Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tengah menjadi sorotan tajam menyusul terungkapnya dugaan praktik korupsi sistematis dan
GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tengah menjadi sorotan tajam menyusul terungkapnya dugaan praktik korupsi sistematis dan masif pada tata kelola anggaran tahun 2024 dan 2025. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik serta temuan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat serangkaian rekayasa pengadaan barang dan jasa. Investigasi membongkar setidaknya empat modus operandi yang diduga kuat digunakan untuk merampok uang negara, melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen, Pengguna Anggaran, hingga kelompok kerja unit layanan pengadaan. Pelanggaran paling kasat mata terjadi pada eksekusi puluhan paket pekerjaan konstruksi fisik. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, batas maksimal metode Pengadaan Langsung untuk konstruksi adalah Rp 200 juta. Namun, Disdik Lampung Selatan diketahui mengunci sejumlah proyek dengan pagu nyaris Rp 400 juta menggunakan metode...