Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna
GMLNEWSTV COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (24/6/2026) Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk laporan resmi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Dokum...