Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Dirjen Otda Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Untuk Segera lakukan Pelantikan Pejabat Fungsional

 GML NEWS TV. KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik mengingatkan para gubernur/bupati/wali kota agar segera melakukan pelantikan jabatan fungsional.

Hal itu dikatakan Akmal Malik dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia secara virtual.

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Puji Sukanto, Inspektur Kabupaten Anton Carmana serta Bagian Organisasi mengikuti rapat itu secara virtual dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Kamis (30/12/2021).

Seperti diketahui, menindaklanjuti kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang penyederhanaan atau reformasi birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) diminta oleh Menteri Dalam Negeri untuk menfasilitasi proses penyederhanaan birokrasi di daerah- daerah.

Oleh karena itu, Dirjen Otda Akmal Malik meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penyederhanaan birokrasi. “Terkait isu reformasi birokrasi, kita diminta untuk melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi,” ujar Akmal Malik.


Lebih lanjut Akmal Malik menjelaskan, sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, bahwa batas waktu bagi Instansi Pemerintah Daerah yang telah melakukan usulan Penyetaraan Jabatan yaitu paling lambat 31 Desember 2021.

“Sesuai aturan Permen PAN-RB Nomor 25 Tahun 2021 tahapannya yakni, penyusunan penyederhanaan struktur organisasi birokrasi, lalu penyetaraan jabatan dan tahapan yang terakhir yaitu penyesuaian mekanisme kerja yang nantinya regulasi aturan yang disiapkan oleh Kementerian PAN-RB,” kata dia.

Akmal kembali menegaskan tenggat waktu penyederhanaan birokrasi melalui pelantikan pejabat fungsional tak boleh dilanggar. Sehingga, seluruh kepala daerah terkait mesti melantik pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi sebelum 31 Desember 2021.

“Proses penyederhanaan birokrasi khususnya penyetaraan jabatan tinggal 1 hari lagi, yakni batas waktu paling lambat untuk pemerintah daerah melakukan pelantikan ke jabatan fungsional yaitu 31 Desember 2021. Maka kepala daerah diminta untuk segera melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan ke Dalam Jabatan Fungsional,” tandasnya. (uea)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,