Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Merbau Mataram

 GML NEWS TV, HUMAS POLRES, Lampung Selatan- Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan jajaran Polsek Merbau Mataram, Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 17.00 win di Dusun Talang Es Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.

Penangkapan terhadap kedua pelaku yang dipimpin oleh Kapolsek Merbau Mataram Ipda Benny Ariawan, SH ini dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan adanya tindak pidana curanmor yang terjadi, Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 17.00 wib milik korban MJ  (32) Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau mataram  Lampung selatan.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni PS (17) dan AF (15) keduanya  warga Gunung Sugih Besar RT 006 RW 002 Desa Gunung Sugih besar Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

Kapolsek Merbau Mataram Ipda Benny Ariawan, SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Sabtu (11/12/2021) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yakni PS (17) dan AF (15) keduanya  warga Gunung Sugih Besar RT 006 RW 002 Desa Gunung Sugih besar Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

Keduanya diamankan setelah sebelumnya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna Magenta hitam Nopol BE 2804 ABB yang sedang diparkir disamping rumah korban MJ (32) yang terjadi pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 17.00 wib warga Dusun Talang Es  Rt / Rw  02/ 04 Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram  Lampung selatan. " Ungkapnya

Kapolsek menyebutkan bahwa kejadian tersebut  bermula pada pada hari hari Kamis (9/12'2021) sekira pukul 17.00 wib , telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di dusun talang es  RT 02 RW 04 Desa Tanjung Baru kecamatan Merbau Mataram Lampung selatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara  pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta hitam Nopol BE 2804 ABB milik korban yang sedang diparkir disamping rumah.  Kemudian saat korban keluar rumah melihat seorang laki laki telah membawa sepeda motor miliknya dan kemudian korban langsung berteriak maling - maling meminta bantuan kemudian warga sekitarnya. Warga  yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku PS (17) warga Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik  Lamtim bersama kendaraan sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Tak selesai sampai disitu, petugas bersama warga kemudian melakukan penyisiran mencari rekan pelaku di areal perkembunan setempat dan berhasil mengamankan AF (15) yang juga warga desa Gunung sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Lamtim dan membawa keduanya ke Mapolsek Merbau Mataram .

Dari pengakuan kedua pelaku yang diamankan, dalam menjalankan aksinya dirinya bersama kedua rekanya IL dan AH yang membawa hasil kejahatanya. 

"  Dua Pelaku berhasil kami amankan, sedangkan dua orang lainya yang sudah diketahui identitasnya  berhasil melarikan diri  " 

Saat ini kedua pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa 

- 1 ( satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah milik pelaku AF.
- 1 ( satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu milik pelaku AF.
- 1 (satu) potong jaket jeans warna biru tua milik pelaku AF.
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Honda beat warna Magenta hitam milik korban
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda beat warna Magenta hitam milik korban
Sudah diamankan di Mapolsek Merbau Mataram guna penyidikan lebih lanjut." Tutupnya. ( uea )

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,