Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Jajaran Polsek Kalianda, Amankan Pelaku Pencurian Kabel Milik PLN

 GML NEWS TV, HUMAS POLRES. Kalianda- Jajaran Polsek Kalianda mengamankan pelaku pencurian Kabel milik PLN, di Kelurahan Way Urang Kalianda,Sabtu (11/12/2021) 

Pelaku yang diketahui berinisial SU (33) warga  Dusun 2  Desa Marga Agung Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung selatan ini, diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri setelah sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian Kabel Jenis NYY kabel Tembaga sepanjang 40 M,  milik PT. PLN Persero  ULP Kalianda, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 11.15 wib  yang berada di Jalan Raya Pesisir Desa Maja  Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

" Pelaku diantar keluarganya,  setelah sebelumnya kami mendatangi keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri." Tutur Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Minggu (12/12/2021).

Pelaku diamankan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban PT. PLN Persero ULP Kalianda, tentang adanya tindak pidana pencurian Kabel NYY yang berlokasi di Jl.Raya Desa Maja Kecamatan Kalianda pada, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 11.15 wib, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta dan melaporkan ke Mapolsek Kalianda dan ditindak lanjuti. " Ungkapnya.

Setelah mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP, serta mendapatkan keterangan dari para saksi, serta informasi dari warga masyarakat sekitar yang mengarah kepada pelaku,  pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta agar pelaku segera menyerahkan diri, sehingga pada keesokan harinya pelaku diantar keluarganya ke Polsek Kalianda. " Terang mantan Kapolsek Sidomulyo ini.

Modus yang digunakan oleh pelaku yang mengaku melakukan menjalankan aksinya bersama Nyoman (DPO) ini yakni pada hari Selasa (7/12/2021) sekira jam 11.15 wib dengan cara membuka panel dan membuka Sekring kemudian dimatikan. Selanjutnya pelaku memotong kabel NYY pada bagian bawah dan bagian atas menggunakan gergaji besi. Kabel tembaga sepanjang 40 meter yang sudah terpotong dimasukan kedalam mobil Toyota Avanza  warna silver dengan nomor polisi B 2209 SKR yang sudah disiapkan oleh para pelaku." Jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku yang akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa k
: 1 (satu)  Unit Mobil Toyota Avanza wrn silver Nopol B 2209 SKR, Kabel NYY jenis Tembaga panjang 40 meter, 1 (satu) Buah Obeng bergagang karet, 1 ( satu) Buah Gergaji besi, 1 (satu) Buah Septibel warna hijau, 1 (satu) buah jaket levis warna biru muda, 1 (satu) Buah Dompet warna coklat berisikan KTP dan SIM A atas nama Suyatno, sudah diamankan di Polsek Kalianda guna penyidikan lebih lanjut."  Pungkasnya. (uea)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,