Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamsel dan Polsek Penengahan Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

 GML NEWS TV, HUMAS POLRES. Lampung Selatan- Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan, Minggu (12/12/2021) sekira pukul 05.00 wib ditempat yang berbeda.

Kedua pelaku hingga mengakibatkan korban Muhammad Hadi Suryanto warga Jalam KH Azari LRG Tangga Panjang II No 20 Desa 9.10 ulu Kecamatan  Jakabaring Kota Palembang  Sumatera Selatan meninggal dunia ini yakni Bramsah Dinata (21)  dan Yeyen Efendi (27) keduanya warga Dusun Way Baru bawah Desa Bakauheni kecamatan  Bakauheni Lampung Selatan.

" Benar Tim Gabungan Tekab 308 dan Polsek Penengahan telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia " Ucap Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo, SH.MH  mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH.MSi, Minggu (12/12/2021).

Kedua pelaku yang diamankan yakni BR (22)  dan YE (27) keduanya warga Dusun Way Baru bawah Desa Bakauheni Kecamatan  Bakauheni Lampung Selatan ditempat yang berbeda." Tuturnya.

Penangkapan terhadap kedua pelaku sebut Kapolsek, dilakukan setelah  sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari DS(18) teman korban Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, atas terjadinya tindak pidana pengeroyokan terhadap korban, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 wib di Dusun kenyayan bawah desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan hingga korban meninggal dunia . " Ungkapnya.

Atas laporan tersebut lanjut Kapolsek, pihaknya bersama Tekab 308 Polres Lamsel langsung menindak lanjuti melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi,  setelah mendapatkan keterangan dari para saksi Tekab 308 bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 05.00 wib  berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang buktinya yakni  BR (22)  dan YE (27) keduanya warga Dusun Way Baru bawah Desa Bakauheni kecamatan  Bakauheni Lampung Selatan ditempat yang berbeda." Paparnya.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban bersama Marlan rekanya jalan-jalan didusun Kenyayan sambil menunggu jemputan dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris, kemudaian korban dan pelapor (Dimas Saputra) ikut bergabung serta Aris. Tak lama kemudian Nur Hasan als Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor, namun kendaraan tidak muat hanya Aris dan Marlan yang naik, sedangkan pelapor dan korban ditinggal ditempat. Tiba-tiba datang salah satu pelaku datang dan menanyakan KTP korban, setalah melihat pelaku langsung menghajar korban dan kemudiannditinggal.kabur.
Melihat kejadian tersebut pelapor lari meminta tolong warga, dan setelah kembali bersama warga melihat korban sudah tergeletak dan langsung membawa ke Puskesmas Bakauheni dan meninggal dunia,  kemudian melaporkan kejadianya ke Polsek Penengahan. " Jelasnya.

Saat diintrogasi, pelaku
mengaku perbuatanya tersebut dilakukan bersama-sama MR, sdr. YG, sdr. E, Sdr. AD, yang saat ini masih dalam buruan petugas.

Selanjutnya kedua pelaku yang akan dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa, 1 (satu) bilah pisau berikut sarungnya dari tangan pelaku  Bramsyah, 1 (satu) buah baju kaos warna hitam (milik korban), 1 (satu) buah jaket warna cokelat (milik korban), (satu) tas selempang milik korban warna hitam berisi KTP dan HP korban, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelaku,  1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih dan 1 (satu) pasang sepatu milik korban, sudah diamankan di Polsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut." Tutupnya. (uea)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,