Dua ABG Pelaku Curat, diantar Keluarganya ke Kantor KSKP Bakauheni

 GML NEWS TV.Lampung Selatan- Dua Anak Baru Gede (ABG) masing-masing MM (11) dan MR (11) keduanya warga Bakauheni, didampingi orang tuanya untuk diminta ketwranganya ke KSKP Bakauheni, Rabu (26/1/2022).

Kedua ABG tersebut sebelunya diduga telah melakukan tindak pidana. Pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu  (16/1/2022) sekitar pukul 13.00  wib di Area Parkir ASDP Pelabuhan  Bakauheni  Lampung Selatan.

Ka KSKP Bakauheni AKP Ridho  SH MM. Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin,  SIK,  SH,  MSi,  Rabu (26/1/2022) menjelaskan bahwa, Rabu  (26/1/2022) pihaknya menerika dua pemuda yakni MM (11) dan MR (11) bersama orang tuanya yang sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dengan polisi  BE 5805 EO warna abu-abu , Minggu (16/1/2022) pukukll 19.00 wib,  di Area Parkir Musollah ASDP Bakauheni, milik korban Rohim Syahriazal (20) warganDesa Hatta Kecamatan Bakauheni  Lampung Selatan. "Tuturnya. 

Dalam menjalankan aksinya kedua ABG yakni MM (11) dan MR (11), Minggu (16/1/2022) pukul 19.00 wib,  di area Parkir Musolah ASDP Bakauheni, melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nomor polisi BE 5805 EO milik korban,  dengan cara merusak kunci gembok yang dipasang pada rem cakram oleh korban.  " Ungkapnya. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesa Rp.  14 juta dan melaporkan  ke KSKP. Bakauheni dan ditindak lanjuti. 

Kemudian berdasarkan keterangan para saksi dan olah TKP yang dilakukan oleh jajaranya,  kemudian mengarah kepada kedua ABG yakni MM dan MR,  namun sebelum dilakukan penangkapan keduanya telah menyerahkan diri ke KSKP. Bakauheni yang diantarkan oleh orang tuanya , guna diminta keterangan. " Ungkapnya. 

Saat ini kedua pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dilkukan penyidikan oleh petugas, sedangkan barang bukti (BB) berupa, 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna Abu-abu  milik korban, 1 (satu) buah gembok kecil warna Gold sedikit berkarat, 1 (satu) buah Jaket warna biru yg di gunakan pada saat melakukan pencurian milik pelaku,  1 (satu) buah baju muslim warna Hitam yg digunakan tsk pada saat melakukan pencurian milik pelaku,  1 (satu) buah peci/kopiyah yg bertulisakan nama M.Reyhan yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan pencurian sudah diamankan di kantor KSKP Bakauheni.  " Tutupnya.

Editor: uea

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.