Langsung ke konten utama

Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Musrenbang Kecamatan Kalianda, Pemkab Lamsel Dengan Senilai Dana Pembangunan Sebesar 43 Milyar

GMLNEWSTV.COM
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Musrenbang tingkat kecamatan yang pertama di Tahun 2022 ini digelar di Desa Sukaratu, kecamatan Kalianda, Senin (31/1/2022).
Kegiatan Musrenbang dilaksanakan terpusat di Lapangan Desa sukaratu, dengan mematuhi protokol kesehatan.
Turut hadir, Komisi IV DPRD, Sekretaris Daerah, Thamrin beserta para pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Kalianda.
Bupati Lampung Selatan dalam sambutanya mengatakan, rangkaian kegiatan musrenbangcam ini. Tentunya dalam musrenbang kecamatan ini akan muncul gagasan-gagasan yang inovatif untuk merumuskan program yang menjadi skala prioritas di Kecamatan Kalianda.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk penyusunan perencanaan tahun anggaran 2023 menerapkan penyusunan dokumen perencanaan berbasis e-planning melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia mengatakan, bahwa Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan dan inovasi daerah di wilayah kecamatan, sehingga terjadi sinkronisasi baik prioritas pembangunan desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat. Katanya.
“Saya berharap Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini hendaknya tidak hanya dijadikan sekedar melaksanakan tahapan-tahapan proses perencanaan pembangunan, tetapi saya tekankan bahwa forum Musrenbang ini agar dijadikan satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat, sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023,” Tutupnya.
(***)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,