Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Diduga Pembangunan Tower Tanpa Izin, Tetap Berjalan

GMLNEWSTV.COM -

 KALIANDA – Proyek pembangunan tower di LK 2, RT 04, Kelurahan Wai Lubuk kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan(LamSel) terus berjalan. Instansi yang
semestinya bertanggung jawab atas hal ini seolah tak bergeming alias tak mampu berbuat apa-apa.

Pengamatan media GMLNEWSTV.COM di lapangan pada Senin (03/01/2022) jelas terlihat, pembangunan tower tetap berjalan. Para pekerja tampak sedang menaiki tower dan memasang besi tiang tower. Diperkirakan tiang besi yang sudah terpasang sudah mencapai 50 meter.

 "Aris sebagai konsultan yang saat itu jadi pengawasnya  dihubungi mengatakan tidak tau  terkait izin, bahkan dia mengatakan kalau masalah izin bukan urusan kita, saya mengawasi perkerjaan karna yang lain masih tahun baruan," katanya.

Lalu, mengapa sampai saat ini, pembangunan tower bisa terus berjalan? Bukankah aturan sudah mengatur bahwa tidak diperbolehkan mendirikan bangunan apabila belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas terkait, seperti dinas BKPRD, termasuk didalamnya Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk mengetahui infornasi lebih lanjut, Media GMLNEWSTV.COM  mencoba menghubungi Lurah Yan Fauzi.

Saat ditanya tentang pembanguna tower yang sedang dibangun kepada Yan Fauzi, memang pernah datang kesini  tapi saya sedikit kaget,  karna terkesan sangat terburu-buru saat Yan Fauzi konfirmasi dengan pihak perusahaan kenapa sangat terburu-buru, Pihak perusahaan menjawab  karna sudah di diburu dengan Dinas Kominfo agar cepat di kerjakan," Ujarnya.

Sementara itu  Dinas IMB, Dinas LHD, Dinas Kominfo, BKPRD, Kabupaten Lampung Selatan, Belum mengeluarkan izinnya.

Editor:(YONI)


Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,