Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Polsek Tanjung Bintang, Berhasil Ungkap Pelaku Curat

 GML NEWS TV. Lampung Selatan- Humas Polres Lamsel-Panit 2 Polsek Tanjung Bintang Aiptu Supardal,  berhasil mengamankan pelaku AR (27) warga Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari  Sabtu, (29/1/2022) sekitar pukul 20.00 wib  di Dusun Gunung Besi Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, setelah sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah korban Agus Ariyanto, pada hari Rabu (26/1/2022) sekira jam 11.30 Wib. didalam rumah korban diduaun Gunung Besi RT/RW: 001/004 Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten  Lampung Selatan.

" Kami berhasil amankan pelaku AR (27) warga Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Lamsel,  Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 20.00 wib di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang " Tutur Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista,  SH, SIK, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH,  MSi, Senin (31/1/2022).

Penangkapan terhadap pelaku dilalukan sebut Kapolsek Tanjung Bintang,   setelah pihaknya menerima laporan dari korban Agus Ariyanto, yang terjadi  pada hari Rabu (26/1/2022) sekira jam 11.30 Wib. didalam rumah korban diduaun Gunung Besi RT/RW: 001/004 Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten  Lampung Selatan.

Kapolsek menjelaskan bahwa aksi curat ini terjadi pada hari
Rabu (26/1/2022) sekira pukul 11.30 Wib dirumah korban yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu samping kemudian lansung mengambil panci yang berisikan logan mulia jenis Emas dengan rincian 2 (dua) buah kalung masing-masing seberat 10 (sepuluh) gram dan 2 (dua) Cincin seberat 5 (lima) gram dan 3 (tiga) gram yang diletakan di atas lemari ruang makan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban melaporkan  ke Polsek Tanjung Bintang kemudian ditindak lanjuti. " Imbuhnya.

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP bersama barang buktinya berupa 2 (dua) buah panci/dandang dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) diamankan di Polsek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut. " Pungkasnya.

Editor: uea

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,