Bubarkan Supplier dan E-warung, Dinilai Banyak Merugikan Keluarga Penerima Manfaat KPM
GMLNEWSTV.COM - LAMSEL - Terkait polemik program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Ormas, Gema Masyarakat Lokal Indonesia,(GML) se-Indonesia meminta Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) untuk membubarkan Supplier BPNT dan forum E-Warung.
Karena di dalam pedoman umum (Pedum) tidak ada, kenapa dibentuk. Tapi pada kenyataannya kualitas BPNT, tetap saja tidak berkualitas.
"Itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan banyak laporan seperti, Beras yang tidak cukup timbangan nya , Kentang juga busuk, Cabut dan Bubarkan E-Warung tersebut, ltu kan yang menentukan Supplier.
Supplier dan E-warung dinilai banyak merugikan Keluarga Penerima Manfaat KPM. Saya ingin lihat SK E-Warung, seperti apa isinya, dan jangan sampai dibikin sendiri-sendiri, dan jangan seenaknya saja itu E-warung. Itu dicabut saja SK E-Warung dan bubarkan, kasihan masyarakat
-E-warung itu pertama berdasarkan legalitas Belum Ada SK-nya.
-Surat Tugas Juga Belum Ada.
Jadi Kalau memang itu dibentuk berdasarkan lnsiatif mereka, Berdasarkan kebutuhan kebijakan lokal saja.
Untuk selanjutnya Media GMLNEWSTV.COM, Akan terus menelusuri atas aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh E-warung tersebut.
Editor: (Yoni)
Komentar
Uang yg di dapat atau hak nya di berikan untuk rakyat
Malah oknum yg mengatur
Harus di balanjakn warung2 yg sudah di tentukan oleh oknum aparat desa nya
yg jelas aktifitas itu tidak ada baiknya untuk penerima bantuan.