Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

DPRD Lampung Selatan Gelar Sidang Perdana Dalam Rangka Susunan Perubahan Ke Anggotaan Alat Kelengkapan Dewan Masa Bakti 2019-2024

 GML NEWS TV.COM, Lampung Selatan- Perdana di tahun 2022, DPRD Lampung Selatan melaksanakan Sidang Paripurna dalam rangka Susunan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Masa Bakti 2019-2024. (10/03/22)

Gelaran rapat sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M,H. yang didampingi oleh Wakil Ketua I dan III. Sekretaris Dewan, Thomas Amirico, S.STP., M.H. beserta jajaran Sekretariat DPRD juga tampak hadir memenuhi ruang sidang.

Anggota DPRD Lampung Selatan yang hadir dikesempatan tersebut berjumlah 40 (empat puluh) orang dan telah dinyatakan quorum sebagai salah satu syarat sah pelaksanaan sidang.

Dalam bacaan pembukaan sidang, Hendry Rosyadi mengatakan bahwa dasar dari pelaksanaan sidang paripurna ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan bahwa perpindahan Anggota DPRD ke Alat Kelengkapan DPRD lainnya dapat dilakukan berdasarkan usulan Fraksi. Sedangkan jadwal pelaksanaan sidang berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 07 Maret 2022.

Setelah Sekwan membacakan surat masuk dari fraksi-fraksi tentang penyampaian personil yang akan ditempatkan pada alat kelengkapan dewan, Ketua DPRD kemudian men-skors rapat untuk memberikan kesempatan kepada anggota komisi, Bapemperda dan BK untuk masing-masing memilih pimpinan atau Ketua.

Adapun susunan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD yang baru terbentuk adalah sebagai berikut : 

Untuk Fraksi, ada dua yang mengalami sedikit perubahan, yaitu :

1. Fraksi Golkar :

1). Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H. Duduk sebagai Ketua menggantikan Ahmad Muslim AM. S.E.

2). Ahmad Muslim AM. S.E sebagai Wakil Ketua menggantikan H. Sidik Maryanto

3). Maria Agatha Wartinem sebagai Sekretaris menggantikan Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H.

2. Fraksi Demokrat :

1). M. Hierarki Revolusi, S.H. sebagai Ketua menggantikan Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H.

2.) Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Fraksi.

Adapun anggota DPRD yang mengalami pergantian / perpindahan posisi dalam Alat kelengkapan DPRD adalah sebagai berikut :

A. Badan Anggaran;

1. Mohammad Akyas, S.E. sebagai anggota.

2. M. Hierarki Revolusi, S.H. sebagai anggota.

3. Hamdani, SHI. sebagai anggota.

4. Joko Purnomo, S.Pd sebagai anggota. 

B.  Badan Musyawarah;

1. Lukman, A.Md sebagai anggota.

2. Andi Apriyanto, A.Md sebagai anggota.

3. Hamdani, SHI. sebagai anggota

4. Deden Alindo sebagai anggota.

C. Badan Pembentukan Peraturan Daerah;

1. Kodri sebagai wakil ketua.

2. Dede Suhendar, S.Pd sebagai anggota.

3. M. Romli, S.Ag sebagai anggota.

4. Deden Alindo sebagai anggota.

D. Badan Kehormatan

1. Sutaji Abdullah sebagai Wakil Ketua.
Terakhir, Susunan anggota Komisi di DPRD Lampung Selatan yang berubah adalah sebagai berikut :

A. Komisi I

1. Imam Subkhi, S.H. sebagai Wakil Ketua, sebelumnya sebagai Sekretaris di Komisi III

2. Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV

3. Mohamad Akyas, S.E. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III.

B. Komisi II

1. Taman sebagai Wakil Ketua, sebelumnya anggota di Komisi tersebut 

2. Andi Apriyanto, A.Md sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV

3. Farizal Purba, S.E. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III

4. Imam Rohadi, S.Hut sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV

5. Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III.

C.  Komisi III

1. A. Benny Raharjo sebagai sekretaris, sebelumnya anggota di Komisi III.

2. Malik Ibrahim sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi II.

3. Kodri sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi II.

4. Dede Suhendar, S.Pd sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi I.

5. M. Romli S. Ag. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV.

D. Komisi IV

1. Maria Agatha Wartinem sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi I.

2. Sutaji Abdullah sebagai anggota, sebelumnya Wakil Ketua di Komisi I.

Secara keseluruhan, kegiatan rapat paripurna berjalan dengan lancar sesuai harapan dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan.

Editor: uea

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,