GML NEWS TV.COM. Lampung Utara- Ormas GML (Gema Masyarakat Lokal Indonesia) Kabupaten Lampung Utara, menyoroti Aktivitas, Kegiatan iIlegal Logging Di wilayah Hukum Polres lampung utara polsek bukit kemuning dan dinas kehutanan kabupaten lampung utara hutan kawasan Register 34 tangkit tebat lampung utara. (19/4/2022)
Dari beberapa ungkap kasus yang telah terjadi tidak pernah ada efek jera bagi pelaku pelaku illegal Logging dimana dalam hal ini Ormas GML akan terus mengawal sampai dimana para pelaku jera. kegiatan illegal Logging diseputaran hutan kawasan register 34 ini sudah sering terjadi dari beberapa yang di ungkap sudah 2 kali dalam kurun waktu yang tidak berjauhan,bahkan satu kasus sudah sampai ke pengadilan yang kini pelaku masih mendekam di rutan kotabumi,tidak menutup kemungkinan yang lolos dari pantauan sudah berkali kali,dalam hal ini petugas dinas kehutanan kabupaten lampung utara,dan aparatur desa setempat lalai dalam menjalan kan tugas dalam hal pengawasan mejaga hutan kawasan,yang semestinya di jaga karna hutan tersebut adalah penopang agar tidak terjadi erosi mencegah bencana alam kebanjiran dan sebagainya.
Dalam hal illegal Logging DPD Ormas GML Lampung utara bapak Ade Firmansyah selaku sekretaris DPD GML Kabupaten Lampung Utara,"seluruh jajaran DPD GML lampung utara dan kawan kawan media LSM beserta masyarakat akan membentuk tim pengawasan dan monitoring menjaga agar tidak terjadi lagi illegal Logging di kabupaten Lampung Utara,yang tentunya tetap dalam koridor aturan batasan dimana tugas fungsi pokok kami sebagai lembaga sosial kontrol sebagaimana telah di atur dalam perundang undangan pemerintah negara republik indonesia. Tegas Ade Firmansyah Di kantor sekretariat DPD GML.
Lanjut "harapan kami Ormas GML para petugas yang menangani kasus kasus illegal Logging jangan pandang bulu dalam menjalankan tugas tegakan aturan yang sebenar benarnya,hutan ini adalah warisan leluhur kita harus kita jaga dan lestarikan alam ini untuk masadepan anak cucu kita dan generasi bangsa ini selanjutnya" Ungkap Sekretaris DPD GML kabupaten Lampung utara ini.
Di lain tempat Warga seputaran yang berbatasan dengan daerah hutan kawasan. "Kami warga merasa resah dengan kegiatan yang sering terjadi penebangan pada malam hari dan pengakutan pada malam hari, yang belum lama ini sudah tertangkap namun masih saja terulang kembali kiranya kepada petugas/dinas yang terkait untuk membuat posko posko yang sering di lalui kendaraan" harap warga. (Hanafi)
Editor: uea
Komentar