GML NEWS TV.COM. KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan lakukan Rapat Evaluasi dan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan yang berlangsung di aula Krakatau Kantor bupati setempat, Kamis (31/3/2022).
Rapat evaluasi dan perpanjangan PKS tersebut membahas mengenai penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada ruang lingkup pemerintahan, khususnya pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Eka Riantinawati mengatakan PKS itu merupakan lanjutan dari perjanjian kerjasama yang sebelumnya, yang akan berakhir pada bulan April tahun 2022 ini.
“Oleh karena itu, ini perpanjangan artinya tidak banyak yang berubah namun pada kesempatan ini, saya minta dari pihak OPD atau pihak kejaksaan apa-apa yang dikerjasamakan pada tahun lalu jika ada masukan tambahan atau perubahan silahkan didiskusikan,” ucapnya.
Lebih lanjut Eka Riantinawati menerangkan, saat ini sebanyak 11 OPD/dinas beserta rumah sakit umum Bob Bazar telah melakukan perjanjian pada tahun lalu dan akan melakukan perpanjangan dengan Kejari Lamsel pada tahun 2022.
“Sekarang ini yang sudah kerjasama dengan Kejaksaan 11 Dinas, jadi 11 Dinas ini ditahun 2022 mohon koordinasi dengan pihak Kejaksaan tidak hanya dalam pembinaan saja,” jelasnya.
Adapun OPD yang menjalani kerjasama dengan Kejari Lamsel dan akan melakukan PKS pada tahun ini yakni Bappeda, BPKAD, BPBD, Dinas PMPPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi & UKM, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, Dinas Peternakan & Keswan, Dinas PMD, Dinas PUPR dan RSUD Bob Bazar,SKM.
Sementara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lampung Selatan, Agsyana, S.H menambahkan, perlu adanya evaluasi serta koordinasi yang lebih ditingkatkan antara masing-masing OPD dan Kejari Lampung Selatan mengenai urusan pemerintahan tersebut.
“Jika ada permasalahan yang terjadi bisa dikoordinasikan, sesuai tugas pada bidang kami terdapat penyedia pelayanan hukum dan konsultasi hukum,” jelasnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Agsyana turut mengapreasiasi kepada OPD yang aktif berkonsultasi dengan pihak Kejari Lamsel.
“Sebagai contoh tahun lalu yang sangat aktif ada dua yaitu Dinas PMD dan Disdukcapil, itu datang ke kita ke perdata dan tata usaha,” imbuhnya.
Editor: uea
Komentar