Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up

 GML NEWS TV.COM. Lampung Utara -  komplotan pelaku Curas Spesialis mobil Pick Up yang meresahkan masyarakat di Kabupatan Lampung Utara berhasil di ringkus oleh TEKAB 308 Sat Reskrim Polres setempat.

NI alias Cikwan (27) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini, merupakan pelaku Curas dua unit mobil Pick Up milik warga Kecamatan Bukit kemuning dengan dua TKP yang berbeda.

Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin 4 April 2022. 

"Polisi yang mencium keberadaan pelaku langsung membuntuti nya yang saat itu akan menuju Bandar Lampung pada Selasa, 5 April 2022.

Pada posisi pelaku sedang berada disebuah warung Kampung Gunung labuhan Kabupaten Way kanan, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi langsung melakukan penyergapan. 

Dalam penyergapan, pelaku (NI) melakukan perlawanan aktif (menggunakan senpi), sehingga petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur.

“Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D berhasil kabur ke areal perkebunan warga", ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar Konferensi Pers, Kamis(7/4).

Turut diamankan bersama tersangka, satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta lima butir amunisi aktif, senpi FN, satu buah kunci leter T beserta empat anak kuncinya, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 BG 8705 JN (diduga nopol Palsu), satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi, dan satu jaket warna hitam.

“ Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Kapolres. (hanapi Oskar)

Editor: uea

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,