GMLNEWSTV.COM-Lampung Selatan Kalianda, – Raut wajah sumringah dan gembira terlihat jelas pada wajah ratusan guru di Lampung Selatan saat acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru Tahap l dan Tahap II Formasi Tahun 2021 di lingkungan Kab. Lampung Selatan.
Sebanyak 347 orang guru menerima SK P3K yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara simbolis di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (18/5/2022).
Ratusan guru ini merasa lega, penantian panjang tentang status kepegawaian mereka akhirnya diakui negara serta sejajar dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kab. Lampung Selatan Agus Hariyanto melaporkan lebih rinci pelaksanaan kegiatan itu, diikuti sebanyak 347 orang terdiri dari P3K guru tahap 1 sebanyak 242 orang dan P3K tahap 2 sebanyak 105 orang.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang efektif, adil, objektif, transparan, bersih, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme guna memperoleh putra putri terbaik bangsa,” jelas Agus.
Agus menambahkan, mengenai lamanya masa perjanjian kontrak P3K guru di Lampung Selatan mengikuti keputusan dari Bupati Lampung Selatan sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian mengenai kontrak kerja selanjutnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Pada Kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan tak lupa menyampaikan selamat kepada para guru yang menerima SK P3K yang akan melaksanakan masa perjanjian kontrak selama 5 tahun kedepan.
Ia berharap, agar para guru P3K senantiasa dapat memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan di Lampung Selatan.
“Pada hari ini hujan mendatangkan keberkahan kepada para penerima petikan SK P3K guru, harapan saya setelah SK ini telah ditangan kalian semua, ada tuntutan peran yg berat, tugas kita sebagai guru atau pendidik bahwa ada harapan generasi anak bangsa dipundak bapak ibu sekalian,” pinta Nanang.
Nanang menekankan, akan arti dari kesungguhan serta profesionalisme para guru dalam mendidik anak bangsa dengan meningkatkan kualitas belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan.
“Kesungguhan dan integritas serta tanggung jawab dalam mendidik anak anak kita, juga cerminan bapak ibu sekalian dalam rangka menyiapkan sumber daya yang unggul dengan kompetensi global,” tutup Nanang. (Yoni/kmf)
Komentar