Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Mbak Ela, dengan segudang pengalaman siap Makmur kan masuk Lampung timur.

Gambar
GMLNEWSTV.COM - Lampung Timur - Sosok Ela Siti Nuryamah, ternyata orang Desa, sejak tahun 2009 tinggal di kediaman nya Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Begitu dikatakan salah seorang aktivis kabupaten itu. Sekampung Udik 18 September 2024 Adalah Amir Faisol saat ini aktif menjadi Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP Macab) Lampung Timur.  Menurutnya, Mbak Ela merupakan sosok Ndeso yang mulai meniti karir di dunia politik pada tahun 2009. Hingga masuk ke dalam kancah politik Nasional, menjadi anggota DPR RI periode, 2019-2024. Kepada awak media, saat berada di aula belakang rumah kediaman Mbak Ela, di Desa Sidorejo, Amir Faisol mengatakan, dimana saat ini, kabupaten Lampung timur akan memiliki Bupati muda kelahiran 1983 yang sangat sederhana dan merakyat, dengan memiliki segudang prestasi serta pengalaman. Dari berbagai prestasi tersebut, mbak Ela bertekad akan mewujutkanLampung Timur yang makmur. ,"itu bukan tak beralasan, Sosok

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pelajar Asal Desa Hatta Diamankan Polsek Penengahan

GMLNEWSTV.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan SU (18) pelaku tindak pidana persetubuhan dibawah umur, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB dirumahnya, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni.

Diketahui bahwa pelaku masih tercatat sebagai pelajar disalah satu sekolah menengah.

Kapolsek Penegahan, Iptu Gobel, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan SU (18) warga Desa Hatta Kecamatan Bakauheni.

Ia menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Atas terjadinya tindak pidana persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka terhadap SE (13) yang dilakukan oleh tersangka SU (18) warga desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan” Tuturnya.

Kejadian dilakukan pada hari Rabu (13/04) sekira pukul 22.00 WIB di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni.

Hal itu bermula saat pelaku mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor menyusuri jalan Trans Sumatera usai menjalankan solat tarawih di Masjid dusun Way Bakak, desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni.

Kemudian saat sampai di Mess PT. ASDP bakauheni Kampung Jering, pelaku mematikan mesin kendaraanya dan mengatakan kehabisan bensin dan korban disuruh turun dari kendaraanya.

“Pelaku selanjutnya mengancam korban menggunakan batu, dan menyuruh membuka pakaian dalamnya dan meruda paksa korban hingga tiga kali” bebernya.

Karena ketakutan terhadap ancaman yang dilakukan pelaku, akhirnya korban menuruti untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri hingga sebanyak tiga kali.

Karena merasakan sakit pada alat vitalnya, korban menceritakan seluruh kejadiannya kepada ortunya dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Penengahan dan ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak bersama barang buktinya (BB) sudah diamankan di Polsek Penengahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutupnya. (Yoni/Arya)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,