Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pelajar Asal Desa Hatta Diamankan Polsek Penengahan

GMLNEWSTV.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan SU (18) pelaku tindak pidana persetubuhan dibawah umur, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB dirumahnya, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni.

Diketahui bahwa pelaku masih tercatat sebagai pelajar disalah satu sekolah menengah.

Kapolsek Penegahan, Iptu Gobel, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan SU (18) warga Desa Hatta Kecamatan Bakauheni.

Ia menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Atas terjadinya tindak pidana persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka terhadap SE (13) yang dilakukan oleh tersangka SU (18) warga desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan” Tuturnya.

Kejadian dilakukan pada hari Rabu (13/04) sekira pukul 22.00 WIB di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni.

Hal itu bermula saat pelaku mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor menyusuri jalan Trans Sumatera usai menjalankan solat tarawih di Masjid dusun Way Bakak, desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni.

Kemudian saat sampai di Mess PT. ASDP bakauheni Kampung Jering, pelaku mematikan mesin kendaraanya dan mengatakan kehabisan bensin dan korban disuruh turun dari kendaraanya.

“Pelaku selanjutnya mengancam korban menggunakan batu, dan menyuruh membuka pakaian dalamnya dan meruda paksa korban hingga tiga kali” bebernya.

Karena ketakutan terhadap ancaman yang dilakukan pelaku, akhirnya korban menuruti untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri hingga sebanyak tiga kali.

Karena merasakan sakit pada alat vitalnya, korban menceritakan seluruh kejadiannya kepada ortunya dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Penengahan dan ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak bersama barang buktinya (BB) sudah diamankan di Polsek Penengahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutupnya. (Yoni/Arya)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.