Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pelajar Asal Desa Hatta Diamankan Polsek Penengahan

GMLNEWSTV.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan SU (18) pelaku tindak pidana persetubuhan dibawah umur, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB dirumahnya, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni.

Diketahui bahwa pelaku masih tercatat sebagai pelajar disalah satu sekolah menengah.

Kapolsek Penegahan, Iptu Gobel, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan SU (18) warga Desa Hatta Kecamatan Bakauheni.

Ia menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Atas terjadinya tindak pidana persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka terhadap SE (13) yang dilakukan oleh tersangka SU (18) warga desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan” Tuturnya.

Kejadian dilakukan pada hari Rabu (13/04) sekira pukul 22.00 WIB di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni.

Hal itu bermula saat pelaku mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor menyusuri jalan Trans Sumatera usai menjalankan solat tarawih di Masjid dusun Way Bakak, desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni.

Kemudian saat sampai di Mess PT. ASDP bakauheni Kampung Jering, pelaku mematikan mesin kendaraanya dan mengatakan kehabisan bensin dan korban disuruh turun dari kendaraanya.

“Pelaku selanjutnya mengancam korban menggunakan batu, dan menyuruh membuka pakaian dalamnya dan meruda paksa korban hingga tiga kali” bebernya.

Karena ketakutan terhadap ancaman yang dilakukan pelaku, akhirnya korban menuruti untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri hingga sebanyak tiga kali.

Karena merasakan sakit pada alat vitalnya, korban menceritakan seluruh kejadiannya kepada ortunya dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Penengahan dan ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak bersama barang buktinya (BB) sudah diamankan di Polsek Penengahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutupnya. (Yoni/Arya)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,