Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Diduga Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Tanjung Baru Di Kawasan Register 24 Bukit Punggur

 GML NEWS TV.COM. Lampung Utara- Desa Tanjung baru kecamatan bukit kemuning kabupaten lampung utara, diduga kepala desa tanjung baru membangun jalan rabat beton terletak dikawasan register 24 Bukit Punggur dan tidak mengantongi ijin pinjam pakai yang sumber anggaran dana desa TA 2021
Sabtu 25/6/2022

Sangat disayangkan tidak mengutamakan asas manfaat penggunaan anggaran negara dan hanya menghabiskan habiskan anggaran negara yang sudah sangat jelas bahwa kawasan register tidak boleh untuk di lakukan pembangunan karena wilayah tersebut adalah hutan kawasan lindung negara.

Dikonfirmasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) dan Resort Pengelolaan Hutan (RPH) di lapangan, dan pak Ali Sadikin “ itu jelas tidak boleh karena pembangunan jalan rabat beton tersebut berada di wilayah kawasan register 24 itu harus dibongkar,”. Jelasnya.


Pembangunan jalan di dalam kawasan hutan lindung sebelum dilakukan pihak desa atau dinas harus mengajukan usulan pinjam pakai. Izin tersebut dibuat dan diserahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Jangankan membuat jalan membuka kebun atau menebang pohon maupun tinggal di dalam kawasan hutan lindung saja dilarang cukup jelas diatur dalam Permen LHK nomor 27 tahun 2018 tentang IPPKH.

Diharapkan KLHK dan Gakkum untuk mengkroscek ulang pembangunan jalan di kawasan register 24 Bukit Punggur tersebut.

Setelah berita ini diterbitkan kepala desa tanjung baru Yaman belum dapat untuk dikonfirmasi.
(Recky)

Editor: uea

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,