GML NEWS TV.COM, Ciamis- Proyek pengerjaan jalan entrong - kalijati yang melintasi dua wilayah antara kecamatan banjar sari Dan banjar anyar Kabupaten Ciamis, Jawa Barat di duga di penuhi dengan unsur memperkaya pihak kontraktor.
Terbukti, dalam proses pengerjaan jalan yang menelan anggaran Rp.5,8 milyar tersebut dan dikerjakan oleh CV Cahaya Abadi, ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan yang sampai saat ini terus di lakukan pengawasan oleh masyarakat sekitar.
Apalagi jalan tersebut sebenarnya sangat di idam-idam kan oleh masyarakat sekitar wilayah di desa Sukasari, kecamatan Banjarsari, desa tanjungsari, dan langkapsari kecamatan banjaranyar, namun sangat di sayangkan, kegembiraan masyarakat di cederai dengan tingkah laku perusahaan yang di duga asal-asalan dalam melakukan proses pengerjaan.
Saat ini masyarakat di buat bingung, mereka harus mengadu kemana, pengawasan yang dilakukan dari pihak dinas terkait, juga konsultan terkesan begitu enteng, dengan hanya mengambil dokumentasi berupa foto tanpa adanya teguran secara langsung maupun tertulis kepada pihak kontraktor.
Hal itu sama saja seperti memberikan angin segar kepada pihak kontraktor dalam melakukan pengerjaan jalan tersebut, Padahal mereka pun melihat sendiri bagaimana semrawut nya proses awal pengerjaan jalan itu.
Menurut Ade permana salah seorang warga desa sukasari kecamatan banjarsari mengatakan, dirinya mengaku sampai saat ini selalu memantau pekerjaan tersebut bersama masyarakat desa lain,
" Saat memantau pekerjaan itu, pihak perusahaan banyak sekali mengurangi item matrial,juga pengurangan volume dalam pasangan TPT, juga pemasangan box culvert di tiga titik lokasi pengerjaan" jelasnya.
"Hal yang lebih mencolok itu dalam pemasangan box culvert. Pihak perusahaan seperti sengaja tidak menggunakan urugan porous dengan ketebalan 12 cm, seperti yang sudah di terapkan dalam gambar" ungkapnya.
" Dan yang membuat saya bingung, saat pemasangan box culvert itu, konsultan ada di sekitar lokasi, namun tidak memberikan teguran kepada pihak perusahaan" tambahnya.
Ade juga menambahkan selain dari kedua item tersebut, dirinya juga menyebutkan pihak kontraktor terkesan asal-asalan dalam proses pemerataan jalan menggunakan agregat B yang hanya berada di beberapa spot saja.
" Sebenarnya sebelum pengerjaan di lokasi tersebut di penuhi oleh batu cadas, yang seharusnya di lakukan pengerukan terlebih dahulu sebelum di lapisi oleh agregat B lalu dilakukan pemadatan dengan menggunakan alat berat, tetapi pihak perusahaan tidak melakukan nya" terangnya.
Ade mengatakan,sebenarnya saat proses pemerataan, dirinya sempat berbincang dengan pihak konsultan yang saat itu ada di lokasi, bahkan pihak dari konsultan pun sempat bilang bahwa batu cadas tersebut harus di angkat dahulu sebelum di lakukan pemadatan.
" Dan lucu nya, bukan nya memberikan teguran kepada pelaksana lapangan, pihak dari pengawas malah sempat bilang, pengangkatan batu cadas itu hak dari perusahaan mau di angkat atau tidak nya,Padahal sebelum nya dia bilang harus di bongkar dulu" tuturnya.
Ade juga menambahkan pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten ciamis baik itu bupati maupun dinas instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melihat situasi pengerjaan tersebut.
" Dan jika di perlukan, kami masyarakat siap mengawal mereka dan menunjukan beberapa spot lokasi pengerjaan yang di diduga terkesan asal-asalan tersebut" pungkasnya.
Hingga berita ini di buat,belum ada klarifikasi baik itu dari dinas terkait, pihak perusahaan CV cahaya Abadi, ataupun konsultan.(ade)
Editor: uea
Komentar