Kegiatan yang berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, mengusung tema “Peran LDII Dalam Merawat Dan Membumikan Pancasila Menuju Lampung Selatan Yang Aman Damai Dan Sejahtera”, Rabu (27/07/2022).
Berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Lampung, Nomor KEP-032/H/VI/2022, tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Penasehat dan DPD LDII Kabupaten Lampung Selatan Masa Bakti 2022-2027. Ditetapkan sebanyak 68 orang Pengurus LDII Lampung Selatan, dengan Drs. Sugiono sebagai Ketua DPD LDII Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Dewan Penasehat dan Pengurus DPD LDII Kabupaten Lampung Selatan periode 2022-2027.
“Kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik, serta dikukuhkan diharapkan mampu menjaga kerukunan, kebersamaan di dalam organisasi dan dapat segera melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya sebagai pengurus LDII yang baru,” ujarnya.
Nanang mengungkapkan, LDII di Kabupaten Lampung Selatan dapat menjadi organisasi yang konstruktif dan kontributif, agar bisa bermanfaat untuk warga LDII itu sendiri dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Oleh karenanya saya menyampaikan apresiasi kepada pengurus LDII yang sangat menjaga kerukunan beragama dengan selalu menguatkan ukhuwah islamiah dan ikatan tali silaturrahmi dengan seluruh elemen masyarakat, jangan sampai terpecahkan apalagi terindikasi oleh paham-paham radikalisme, yang sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI,” ungkap Nanang.
Nanang juga berharap, LDII Kabupaten Lampung Selatan dapat bekerja sama dengan organisasi keagamaan Islam lainnya dan berperan mendukung pembangunan pemerintah daerah sehingga bisa beriringan, bersama-sama membangun Lampung Selatan.
“Saya berharap, dengan pengurus LDII yang baru ini, dapat mendorong syiar agama Islam semakin meluas, dan dapat mendukung penuh program-program Pemerintah demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan, dengan cara bergotong royong,” harapnya.
Sementara, Sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung, Heri Sensustadi menegaskan, bahwa LDII menolak radikalisme, terorisme, Isis, intoleran yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Agama Islam.
“Saya harap, agar tidak terprovokasi terhadap isu yang tidak bertanggungjawab yang dapat memecah belah umat Islam. Dengan mengedepankan moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan akomodif terhadap kebudayaan lokal,” tegas Sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung. (Yoni/Nsy).
Komentar