Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Diskusi Hukum Wilayah II IKAHI PTA Bandar Lampung

GMLNEWSTV.COM - KALIANDA, Lamsel – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik dan mengapresiasi atas gelaran diskusi hukum wilayah II yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung

Diskusi dengan Tema “Hukum Pengangkatan Anak di Pengadilan Agama” diikuti oleh seluruh Hakim tinggi dan Panitera pengganti yang berada di hukum wilayah II PTA Bandar Lampung, seperti Pengadilan Agama Metro, Pengadilan Agama Kalianda, Pengadilan Agama Gunung Sugih, Pengadilan Agama Sukadana dan Pengadilan Agama Mesuji. Acara dilaksanakan di Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan, Jum’at (22/7/2022).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, mewakili Bupati Lampung Selatan dalam sambutanya menyampaikan apresiasi serta menyambut baik, dengan diselenggarakannya kegiatan Diskusi Hukum di Wilayah II yang diselenggarakan oleh IKAHI PTA Bandar Lampung.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Diskusi Hukum ini, apalagi  saat ini Pengadilan Agama Kalianda diberikan kesempatan pertama menjadi penyelenggara diskusi hukum untuk wilayah II,” ujarnya.

“Kita semua berharap diskusi hukum ini akan dapat meningkatkan kualitas hakim dan menambah pengetahuan dalam bidang hukum, terutama di dalam hukum pengangkatan anak di pengadilan agama serta kompetensi dan akibat hukumnya,” ujarnya lebih lanjut.

Melalui kegiatan diskusi hukum seperti ini, kata Eka, nantinya dapat dicapai suatu kesepakatan hukum untuk melegalitaskan pengangkatan anak di wilayah hukum masing-masing daerah melalui peradilan agama.

“Kegiatan Diskusi Hukum ini tentunya sangat bermanfaat bagi kita semua, karena hasil dari diskusi hukum dapat menjadi sarana dan upaya kita untuk melegalitasi sistem pengangkatan anak secara administratif, sekaligus memudahkan proses hukumnya, sehingga tidak ada akibat hukum lain yang terbentur oleh aturan ataupun perundang-undangan,” tuturnya.

Eka juga berharap, sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama dapat meningkatkan tertib administrasi, terhadap sistem hukum pengangkatan anak. Sehingga, tujuan dari pengangkatan anak tersebut benar-benar menjadi upaya kita di dalam melindungi mereka melalui proses hukum yang legal.

“Hal tersebut sesuai dengan yang di amanahkan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Dimana, peran penting Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah,” jelasnya.

“Kebijakan Nasional tersebut dapat diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten dan kota layak anak, Kabupaten  Lampung Selatan sendiri saat ini terus berupaya untuk mewujudkan Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak, dan Alhamdulillah pada malam hari ini nanti Kabupaten Lampung Selatan akan menerima penganugerahan Apresiasi Kabupaten Layak Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. Drs, H. Pelmizar, M.H.I dalam kata sambutanya saat membuka acara Diskusi Hukum Wilayah II mengucapkan terimakasih Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan fasilitas atas terselenggaranya kegiatan.

“Alhamdulillah atas izin Allah SWT kita semua masih di berikan kesehatan dan diberikan kesempatan menghadiri acara dalam rangka mengikuti serta melaksanakan diskusi hukum untuk hakim peradilan agama di wilayah lI,” kata Pelmizar.

Pelmizar berharap dengan adanya pertemuan seperti ini akan dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan dalam hal terapan hukum dilingkungan peradilan agama khususnya di Provinsi Lampung.

Dikatakannya, Tema ataupun topik diskusi yang dilaksanakan adalah tentang Hukum pengangkatan anak di peradilan agama dari sisi kompetensi dan akibat hukumnya.

“Sesungguhnya masalah pengangkatan anak tidak dikenal dalam hukum Islam, pada awalnya memang pernah bahwa Nabi Muhammad SAW mengangkat anak, akan tetapi di anulir oleh Allah SWT bahwa tidak boleh ada pengangkatan anak,” ungkapnya.

“Pengangkatan anak di pengadilan agama, akan sangat berbeda dengan adobsi yang ada dilingkungan peradilan umum, konsekuensinya hukumnya juga akan sangat berbeda karena pada dasar nya pengangkatan anak adalah pengalihan hak asuh, pengalihan hak anak dari orang tua asal kepada orang tua angkat,” ungkapnya lebih lanjut.

Lebih lanjut Pelmizar mengatakan, karena tidak mampunya orang tua asal atas hak asuh, maka hak asuh ini di pindahkan ke orang tua angkat, tetapi itu semua tidak berpengaruh terhadap hubungan nasab, juga tidak berpengaruh dengan perwalian atau bidang perdataan serta tidak berpengaruh terhadap kewarisan, nasabnya tetap dengan orang tua asal dan tetap mendapatkan waris sepenuhnya dari orang tua asal.

Sementara, masalah keperdataan tadi dengan orang tua angkat itu tidak ada. Selain itu, juga yang harus kita pahami adalah dengan adanya pengangkatan seperti ini pasti akan menimbulkan dampak psikologis, baik terhadap orang tua asuh, orang tua angkat dan terlebih terhadap anak, dan ini betul-betul butuh pertimbangan yang sangat teliti dari hakim peradilan agama.

“Karena tidak memutus hubungan keperdataanya maka hakim pengdilan agama harus dapat mempertimbangkan bahwa hubungan anak dan orang tua asal tidak boleh terputus, terutama dalam hal hubungan sehari-hari jadi jangan sampai di sembunyikan,” ungkapnya.

Di akhir sambutanya, Palmizar juga menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada pemakalah utama dan pemakalah banding, yang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menuangkan pokok pikiranya yang akan dibahas secara bersama. Untuk itu, kepada para peserta diskusi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif sehingga setelahnya nanti dapat lahir sebuah keputusan dan pemikiran yang akan diterapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pengurus IKAHI yang melaksanakan kegiatan diskusi hukum ini. Mari kita berdiskusi untuk menambah wawasan dan pengetahuan untuk kelancaran tugas dalam memeriksa dan memutus perkara. Semoga apa yang kita laksanakan akan menjadi amal Sholeh dan di balas oleh Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda,” tutupnya

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Bandar Lampung Dr. H. Ahmad Fathoni D.H, M.Hum, Ibrahim Lubis S.H, M.H selaku Pemakalah, Drs. Aminudin selaku Pembanding I, Mohammad Ilhamuna S.H.I selaku Pembanding II, Aziz Mahmud Idriz S.H.I selaku Moderator, dan Hayatulmaqi S.H selaku Notulen, Pejabat Pemkab Lamsel dan Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan. (Yoni/Ant).

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,