Rekayasa Lalulintas di Kota Kalianda Kembali Diterapkan Mulai Hari ini Kamis 21 Juli 2022. Lihat Rutenya!

KALIANDA, GMLNEWSTV.COM - Lamsel – Rekayasa lalu lintas di Kota Kalianda kembali diterapkan mulai hari ini Kamis 21 Juli 2022. Hal tersebut ditandai dengan apel gabungan di halaman Kantor Dishub Lampung Selatan oleh gabungan personel yang akan mengembangkan rekayasa rekayasa lalu lintas di titik.

Pada hari ini sebanyak 60 personel dikerahkan untuk menertibkan dan mengarahkan pengendara, yang tergabung dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri. Pengalian arus lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai hari ini dan seterusnya hingga batas waktu yang belum ditentukan, mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Perlu diketahui sebelumnya, rekayasa lalu lintas di sejumlah titik dalam Kota Kalianda ini telah dilaksanakan pada Bulan April 2022, namun sempat terhenti sementara kemudian dilakukan evaluasi serta perbaikan baik dari segi fasilitas dan prasarana penunjang.

Menindaklanjuti hal tersebut melalui Dinas Perhubungan Kab. Lampung Selatan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai upaya untuk mengenalkan potensi-potensi yang ada di Kota Kalianda dan sekitarnya, baik potensi wisata, kuliner maupun umkm.

“Sejak uji coba rekayasa lalu lintas yang pernah diterapkan pada tanggal 18 April hingga 20 April 2022, hasil dari ujicoba itu kita mengadakan perbaikan-perbaikan pada kekurangan kemarin. Tujuan rekayasa lalu lintas ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung,” terang Kepala Dinas Perhubungan M. Darmawan saat di temui usai apel gabungan, Senin (21/7/2022).

Adapun rute perjalanan yang dilakukan rekayasa tidak berubah meliputi, perjalanan arah Bakauheni-Bandar Lampung akan dialihkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.

Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilalihkan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.

Lebih Lanjut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan M. Darmawan meminta kepada semua unsur yang terlibat untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat serta pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan.

“Manajemen rekayasa lalulintas, mulai hari ini dilakukan pengalihan arus lalin, mohon dukungan dari semua pihak. Sebelumnya kita juga sudah mempublikasikan melalui media-media, termasuk diradio, jadi mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung kegiatan ini, karena ini merupakan suatu upaya dalam memajukan Lampung Selatan,” tutup Darmawan. (Yoni/Hy)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.