GMLNEWSTV.COM.Lampung utara-di jalan lintas sumatra tepat nya di dusun talang padang kecamatan abung barat,sebuah kendaraan truck fuso bermuatan batu bara mengalami kerusakan parah,as roda dan serumbung kardan patah,sabtu 30/juni/2022.
Kerusakan tersebut terjadi 5 hari yang lalu senin 25/juni/2022 pada pukul 22.00,sehingga pada hari kejadian,jalinsum tepatnya di kecamatan abung barat mengalami kemacetan panjang -+ 7 km.
hingga kini kemacetan masih sering terjadi,walau tidak separah pada hari awal kejadian,dikarnakan kendaraan tersebut masih berada di posisi di tengah jalan,dan masih dalam proses perbaikan.
Saat di kompirmasi oleh tim media gmlnewstv,kernet truck yang menalami kerusakan bernama riyan,"truk ini mengangkut batu bara,yang berasal dari tanjung enim sumatra selatan,kami mengalami patah as roda dan serumbung kardan pada hari senin 25 juni pukul 22.00 wib,dan masih dalam proses pebaikan",ungkapnya.
Ditemui pula pengemudi kendaraan pemakai jalan yang sedang melintas,kodrad sudarsyah.
”kejadian seperti ini sangat menganggu perjalanan,akibat truck didepan yang mengalami kerusakan,sehingga terjadi kemacetan,pada hari hari biasanya truck fuso yang bermuatan batu bara ini konvoi panjang,sehingga kami berjalan sangat lambat susah untuk menyalip,dan itu sangat menganggu kami sebagai pengguna jalan.
”belum lagi terjadi kerusakan jalan diduga kemungkinan,akibat muatan hasil tambang batu bara yang over load melebihi kapasitas muatan yang diperbolehkan menurut aturan yang berlaku",ujarnya.
Dalam hal ini,di mohonkan kepada instansi dan aparat penegak hukum,untuk dapat menegakan aturan ini,"jelasnya kembali
Dahulu sudah dilakukan protes keras oleh organisasi lsm media,dan masyarakat yang ada di lampung utara,yang dinamai GEMPAL(Gerakan masyarakat peduli lampung utara),kepada forkopimda lampung utara,agar truck truck pengangkut batu bara ini tidak melintas lagi di jalinsum poros lampung utara.
Sudah 3 x protes keras tersebut melalui jalur hearing di DPRD lampung utara,bersama dinas perhubungan lampung utara,polres lampung utara dan sekali di hadiri oleh perwakilan perusahaan expedisi angkutan,terahir kalinya sampai melakukan aksi damai di jalan raya lintas sumatra lampung utara.
Akan tetapi hingga hari ini belum ada kejelasan serta kesimpulannya,mengenai aturan perundang undangan nya dan penindakan tegas apa bila memang pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan expedisi angkutan hasil tambang batu bara ini,oleh instansi terkait dan berwenang.
editor(slm).
Komentar