Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Cegah Narkotika, Pemkab Lampung Selatan Bersama BNNK Sinergi Laksanakan Aksi P4GN

KALIANDA - GMLNEWSTV.COM, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, terus mengambil langkah serius dalam menangani pencegahan kasus narkoba di daerah.

Langkah serius tersebut akan melalui Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) oleh Lembaga/Instansi di Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 serta Sosialisasi Institusi Penerima Wajib Lapor (PWL), yang berlangsung di ruang rapat BNNK Lampung Selatan, Kamis (18/8/2022).

Kepala BNNK Lampung Selatan Ikhlas Nawawi menyampaikan, perkembangan kasus narkotika beberapa waktu terakhir terus mengalami peningkatan yang cukup masif. Hal ini dikarenakan, masih rendahnya tingkat kepedulian masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika.

Oleh karenanya, pemerintah melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 memutuskan untuk menggelar Rencana Aksi Nasional P4GN. Kemudian, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang P4GN di Lampung Selatan, untuk mempercepat pemberantasan kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

“Maraknya narkoba akhir-akhir ini, pada masa pandemi mengalami peningkatan. Karena narkoba ini difatnya sudah masif. Karena melihat dari perkembangannya narkoba itu diterima di masyarakat. Kenapa saya katakan diterima, karena kita kurang peduli. Setiap tahun kasus diatas seratus jiwa,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ikhlas menjelaskan, langkah-langkah yang harus dilakukan dalam Aksi Nasional P4GN diantaranya, yaitu peningkatan kampanye tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, deteksi dini penyalagunaan narkotika dan prekursor narkotika, pengembangan pendidikan anti narkotika dan prekursor narkotika dan pemberdayaan masyarakat.

“Pemda melaksanakan kegiatan P4GN. Contoh aksinya yang paling sederhana dan mudah, setiap apel disampaikan bahaya narkoba,  minimal jangan sampai ada yang tertangkap. Itu sudah bagian dari penyampaian. Kegiatan ini sudah banyak kita lakukan dengan berkoordinasi dan bersinergi,” jelasnya.

“Setiap ada kegiatan kami melaksanakan pendampingan, ada pemberian materi terhadap PKK di tingkat desa. Sehingga bisa disampaikan lebih efektif, lebih dekat dengan keluarga dan tetangganya,” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan Puji Sukamto mengatakan, peredaran narkotika menjadi permasalahan darurat yang harus segera dituntaskan.

Maraknya peredaran narkotika ditengah masyarakat, kata Puji, memerlukan penanganan yang lebih intensif lagi. Oleh karena itu, pemberantasan narkotika kini menjadi tugas dari seluruh elemen pemerintahan dan elemen masyarakat untuk bersinergi melaksanakan Aksi Nasional P4GN.

“Ini menjadi tugas kita semua, bersama-sama melaksanakan aksi ini. Kabupaten Lampung Selatan ini adalah pintu gerbang, kita punya pelabuhan Bakauheni yang begitu besar dan itu belum bisa terdeteksi barang yang masuk,” ujarnya.

Puji mengungkapkan, Lembaga/Instansi dilingkungan Pemkab Lampung Selatan pada dasarnya telah melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN. Namun, terdapat beberapa instansi yang belum memberikan laporan terkait tindakan pencegahan tersebut kepada BNNK setempat.

“Yang paling kecil adalah himbauan secara lisan, paling tidak di kantor kita, keluarga kita. Kemudian, menginformasikan dalam setiap kesempatan, baik rapat resmi ataupun perbincangan santai, mengenai bahaya narkoba,sehingga pesan ini bisa tersampaikan. Karena dihimbau saja tidak cukup apalagi tidak sama sekali,” kata Puji. (Yoni/ptm).

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,