Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Calon Bupati Ela -Aswar Adakan Pesta Rakyat Di Sukadana

Gambar
GML newstv.com Lampung Timur   Pasangan  Calon Bupati dan Wakil Bupati no urut 01 ELA SITI NURYAMAH -AZWAR HADI  mengelar acara pesta rakyat yang bertajuk Lampung Timur makmur,Di Lapangan Pringgo Dani Desa Pasar Sukadana Kabupaten Lampung Timur Jum'at malam jam 19.00 (22/11/2024) Kali ini Acara di meriahkan oleh musik terkenal Dari Bandar Lampung Syla Musik,dan  bersama sederet artis yang siap menghibur, Umum nya Masyarakat Lampung Timur khususnya Masyarakat Sukadana,antusias masyarakat pun tak terbendung memenuhi lapangan t4 acara digelar. Calon Bupati Lampung Timur dengan sapaan Akrab Mbak Ela, menyapa Masyarakat Sukadana, beliau sangat berterima kasih kepada seluruh panitia yang sudah menyiapkan acara pesta rakyat Di Sukadana, begitu pula beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sukadana telah menyempatkan diri untuk hadir pada acara malam hari ini. Masih kata Calon Bupati Lampung Timur no urut 01 Ela Siti Nuryamah, menegaskan di depan Ribuan Masyara

Dugaan Tindak Pidana Ilegal logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara Saksi Hadiri Panggilan Unit Tipidter Polres Lu.

 GML NEWS TV.COM, Lampung Utara- Kelanjutan perkara dugaan tindak pidana ilegal logging yang terjadi pada beberapa bulan lalu tepat nya di bulan Mei,yang mana berhasil digagalkan dan diamankan oleh Ormas DPD Gema masyarakat lokal indonesia lampung Utara (GML) dan anggota Koramil bukit kemuning,rabo (10/08/2022).

Yang mana hal ini pemeriksaan saksi-saksi di polres Lampung Utara,panggilan saksi pertama saudara Rekcy Audi pada hari Selasa 09 Agustus 2022,tepatnya pukul 14:20 wib,diruang tipidter polres lampung utara,sebagai pemeriksa Briptu Sahatma tua simamora SH.


Saat ini,terduga pelaku DRA (46) sudah diamankan di polres Lampung Utara dan masih dalam proses penanganan oleh  Unit Tipidter Polres Lampung Utara,di tingkat penyidikan dan terduga pelaku telah berstatus tersangka.

Sesuai dengan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikin (SPDP) ke Kepala kejaksaan negri lampung utara dan SP2HP yang sudah dilayangkan satreskrim polres lampung utara,dan sebagai pemberitahuan surat surat tersebut pula telah di terima oleh saudara Ade Firmansyah(ormas GML),Sebagai Pelapor.

Kiranya selanjutnya proses dalam perkara dugaan tindak pidana ilegal logging ini dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai perundang undangan yang berlaku.

agar kedepannya dapat membuat efek jera bagi masyarakat yang akan melakukan perbuatan melawan hukum,dengan cara merusak hutan serta tanam tumbuhnya demi keuntungan pribadi,yang sebagaimana seharusnya kita jaga bersama demi kelestarian hutan lindung untuk menjaga dari erosi banjir dan bencana alam lainnya,serta warisan kita untuk generasi bangsa ini.

Jajaran ormas DPD GML lampung utara,memberikan apresiasi kepada jajaran polsek dan polres lampung utara dalam menindak lanjuti perkara ini dengan cepat,transparan dan profesional,sehingga proses tersebut berjalan sebagaimana harapan masyarakat lampung utara,dalam pemberantasan pelaku tindak pidana perusak hutan tersebut. (Ade)

Editor: uea

Komentar

Anonim mengatakan…
Mantab lanjutkan
Irawanthamrin AT, SH mengatakan…
Mantab lanjutkan perjuangan
Anonim mengatakan…
Mantap GML LUARBIASA

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,