Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

GMLNEWSTV.COM - Lampung Utara - Kelanjutan perkara dugaan tindak pidana ilegal logging yang terjadi pada beberapa bulan lalu tepat nya di bulan Mei silam yang berhasil digagalkan amankan oleh anggota koramil bukit kemuning dan Ormas GML lampura,di Kecamatan Bukit Kemuning, 

Namun di duga pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam proses penanganan oleh  Unit Tipidter Polres Lampung Utara, 

Dengan beberapa  barang bukti berupa satu unit Mobil Xenia dengan nopol 1679 KQ berwarna abu abu, satu buah handphone bermerk Nokia, berikut  kayu sonokeling berjumlah sepuluh gelondong,yang hingga kini masih dalam proses tingkat penyelidikan," Kamis, ( 04/08/2022).

Saat di temui di ruangan kerjanya untuk di mintai konfirmasi oleh awak media gmlnewstv terkait perkembangan kasus tersebut,  Kanit Tipidter Polres Lampung Utara Aiptu Edi Candra, S.H menjelaskan bahwa proses perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan,

"kenapa dalam perkara tersebut masih di tingkat penyelidikan terduga pelaku belum tertangkap yang artinya kita belum bisa meningkatkan proses tersebut ke tingkat penyidikan,"terangnya

Selanjutnya, awak media gmlnewstv pun mempertanyakan persoalan barang bukti perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan,namun mengapa Mobil Xenia pembawa kayu sonokeling yang menjadi barang bukti tersebut sudah berada di rumah sang pemilik yang bernama Sandi seorang Oknum ASN yang bekerja sebagai seorang guru di salah satu Sekolah Dasar di kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,bertempat tinggal di desa tanjung baru,kecamatan bukit kemuning.

Menurut Aiptu Edi Candra pemilik kendaraan telah di periksa dan telah dimintai keterangan "sementara untuk keterlibatannya dalam turut serta membantu pelaku tindak pidana tidak di temukan, melainkan kendaraanya hanya di rental namun beliau tidak mengetahui akan digunakan untuk apa mobil nya tersebut," ujar Edi                                  

Aiptu Edi Candra juga menjelaskan bahwa kendaraan tersebut yang menjadi barang bukti dalam perkara Ilegal logging,melalui prosedur pinjam pakai surat permohonan pinjam pakai oleh pemilik kendaraan sendiri dan telah melalui proses dalam administrasi prosedur aturan kepolisan dan telah di setujui oleh Kapolres Lampung Utara,

"dengan persyaratan kendaraan tidak boleh di rubah bentuk, di oper alihkan, di pinjamkan, di jual atau hilang, dan kemudian apabila mobil tersebut di perlukan guna kepentingan perkara sang pemilik harus menghadirkan kendaraan tersebut." Tutup Edi Candra

Untuk barang bukti kayu jenis sonokeling berjumlah sepuluh gelondong tersebut dan barang bukti sejumlah kayu sonokeling lainnya dari perkara ilegal logging terdahulu masih berada di Mapolres Lampung Utara dan telah di saksikan juga oleh anggota Koramil Bukit Kemuning Sertu Edi Susanto beserta  jajaran Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara,ade firmansyah.

Dalam hal ini Ormas GML Lampung Utara meminta kepada Polres Lampung Utara untuk segera mengungkap kasus ilegalogging kayu sonokeling tersebut, agar cepat di ketahui serta di tangkap siapa pelaku utamanya.

Editor: Yoni

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,