KALIANDA - GMLNEWSTV.COM, Lamsel – Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jendal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ke Lampung Selatan, dalam rangka memperingati bulan bakti nelayan dengan mengundang sejumlah perwakilan para nelayan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 75 orang nelayan se-Kabupaten Lampung Selatan itu berlangsung di aula krakatau kantor bupati setempat, Jum’at (12/8/2022).
Pada acara tersebut, dibagikan pula sejumlah perbekalan melaut berupa sembako dan bantuan alat tangkap berupa Gilnet Multimonofilemen 4 Inci 0,20 MM x 10 Ply sebanyak 50 Unit.
Atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan kerja serta paket bantuan yang telah diberikan kepada para nelayan.
“Kami berharap kehadiran bapak-bapak sekalian pada kesempatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi pada kami khususnya para nelayan dalam meningkatkan hasil tangkapannya,” ucap Nanang.
Pada Kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE mengatakan, bahwa kegiatan bakti nelayan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dan wakil rakyat untuk hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, bantuan fasilitas perbekalan nelayan berupa alat tangkap ikan ini diharapkan dapat mendukung para nelayan saat melaut nanti, sehingga dengan alat tersebut hasil tangkapannya bertambah melimpah. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat nelayan semakin meningkat lagi,” jelas Sudin.
Ia menyebut, melalui kegiatan bakti nelayan ini, diharapkan akan terbuka ruang diskusi, untuk mendengarkan aspirasi langsung dari para nelayan, sehingga hal tersebut akan menjadi masukan bagi Ketua Komisi IV DPR RI dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan RI untuk merumuskan langkah-langkah kebijakan bagi pengembangan sektor perikanan di Kabupaten Lampung Selatan ke depannya.
“Seperti kasus breakwater di TPI Way Muli kemarin, jika memang tupoksinya ada di KKP maka akan langsung dieksekusi pada tahun 2023, namun jika bukan wewenang KKP maka mohon dibuatkan studi kalayakanya nanti saya upayakan dan ajukan ke Kementerian PUPR,” tegas Sudin.
Perlu di ketahui sebelumnya, masyarakat nelayan Desa Way Muli sempat menyampaikan keluhan kepada bupati Lampung Selatan untuk bisa dibuatkan tempat tambatan perahu di area TPI Way Muli.
Pasalnya, proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) yang dilakukan oleh Kementerian PUPR membuat aktivitas TPI terasa terganggu karena mengakibatkan perahu nelayan tidak bisa melakukan bongkar muat kapal dan berlabuh didekat TPI.
Menyikapi hal tersebut, Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan RI Ir. Muhammad Zaini, MM. mengatakan, akan langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat nelayan mengenai tambatan perahu di TPI Way Muli.
“Setelah acara ini, nanti kami dengan Dinas Perikanan akan coba langsung melihat lokasi breakwater yang ada di Desa Way Muli, dan bersama-sama mencari jalan keluar atas keluhan para nelayan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, bantuan pemerintah menjadi salah satu upaya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian nelayan. Langkah ini menjadi komitmen KKP melalui Dirjen Perikanan Tangkap untuk untuk terus memberikan perlindungan dan berbagai jaminan sosial kepada nelayan. (Yoni/Hy)
Komentar