Ormas GML lampung utara Laporkan Perusakan Hutan
GMLNEWSTV.COM. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/2246/B-1/VIl/ 20227SPKT/Polres Lampung Utara Polda Lampung, pada minggu tanggal 07 agustus 2022, sekira pukul 01.30 Wib, telah datang ke Polres Lampung Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Pelapor atas nama, Ade Firmansyah(44)warga bukit kemuning sebagai Sekretaris DPD Ormas Gema masyarakat lokal indonesia(GML)lampung utara telah resmi melaporkan oknum inisial DRA (46),yang di duga oknum akan melakukan tindak pidana perusakan hutan di duga kayu sonokling,yang juga berdomisi wilayah lampung utara.
Dalam pelaporan Ade Firmansyah juga di dampingi sebagai saksi pelapor adalah Sertu Edi Susanto (47) anggota TNI aktif di asrama koramil bukit kemuning dan Ricky Audi (35) yang juga warga bukit kemuning ketua DPK GML kecamatan bukit kemuning.
Pristiwa terjadi itu pelapor mengungkapkan, pada hari selasa tanggal 24 mei 2022 yang lalu sekira pukul 01.00 Wib pelapor mendapat infomasi ada aktifitas memuat kayu sonoking kemudian pelapor dan saksi mendatangi tempat aktiftias muat kayu tersebut ternyata pelapor berpapasan di jalan dan kejar kejaran dan akhirnya mobil pelaku berhenti, kemudian dua orang pelaku kabur dan di dapati 10 gelondong kayu sonokeling dan hp merk nokia di dalam kendaraan mini bus DAIHATSU XENIA warna abu-abu Nopol; BE 1679 KQ. ungkap Ade 07/08/22 pada media.
Atas kejadian itu semua Barang Bukti (BB), tersebut pelapor menyerahkan ke polres lampung Utara untuk di tindaklanjuti "Sudah kami serahkan semua termasuk barang yang kami dapat pada pihak kepolisian polres lampung utara untuk segera di tindak lanjuti",jelas nya.
"Pelapor berharap jika terbukti di dapati terlapor bersalah dan melakukan tindak pidana, pengerusakan atau melakukan yang mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat bahkan menggangu atau merusak kelestarian hutan,maka segera di lakukan tindakan sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku di negara republik indonesia,untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya",tutup ade.
Editor(slm)
Komentar