Pengancaman Berujung.PIdana .warga TANGGAMUS.Dilaporkan".!!!
GMLNEWSTV.COM. TANGAMUS. Kamis 11 Agustus .2022
Eliyanah warga desa batulingga kecamatan pugung kabupaten Tanggamus di dampingi ketua investigasi ormas gema masyarakat lokal Indonesia DPD kota metro Usman ahirnya melaporkan di duga pelaku pengancaman pembunuhan via watsap yg dilakukan oleh mantan suaminya sendiri berinisial Sd ke KAPOLDA LAMPUNG dengan nomor laporan :SLTTP/B/883/Vlll/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG
Berawal dari perjuangan eliyanah yg meminta izin kepada mantan suaminya tersebut untuk bertemu dengan kedua anak nya atau ingin membawanya satu dua hari saja tpi sangat di syg kan jawaban mantan suaminya mlah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap eliyanah apa bila berani datang kesana walaupun dengan kakak kakak nya akan sya bacok akan sya gorok akan saya bunuh bahkan klo Bawak mobil saya bakar mobil nya tutur sd mantan suami eliyanah tersebut dengan adanya ancaman pembunuhan tersebut yg berulang" di lontarkan mantan suaminya tersebut eliyanah merasa sangat ketakutan walaupun sebenar nya dia sangat ingin bertemu dengan kedua ank nya karna sudah tiga tahun tidak bertemu tak seharus nya seorang ayah menghalang halangi anak anak nya untuk bertemu Dengan ibuk nya.
Menurut eliyanah itu semua dilakukan oleh mantan suaminya karna di duga mantan suaminya merasa kecewa karna setiap ngajak rujuk selalu di tolak oleh eliyanah bukan tanpa alasan namun menurut eliyanah dia sudah tidak mungkin hidup bersama lagi lebih baik jlani aja hidup masing"
editor(slm)
Komentar