Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Tak Ber-IUP, Produksi Penambangan PT ONT Jalan Terus.Masarakat pertayakan.



GMLNEWSTV.COM.KALIANDA – PT Optima Nusa Tujuh (ONT) mengklaim Izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) 540/2472/KEP/II.07/2016 telah diperpanjang dengan nomor IUP hasil perpanjangan dengan nomor : 540/1092/KEP/V.16/2020. Namun demikian, dalam rangka penataan IUP tersebut dicabut oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia pada Juni lalu.

Namun dari pantauan di lapangan kegiatan operasi produksi menggunakan alat berat masih berjalan. Aktifitas ilegal minning oleh anak perusahaan PTPTN VII tersebut diketahui untuk memasok salah satu titik pembangunan Pengaman Pantai Kalianda.

Padahal, dengan reputasi sebagai perusahaan BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, berpantang berbisnis haram yang melanggar peraturan dan perundang-undangan. Terlebih lagi, Menteri BUMN, Erik Thohir saat ini sedang digadang-gadangkan sebagai salah satu kandidat Calon Presiden RI pada 2024 mendatang.


Sebelumnya, perwakilan PT Optima Nusa Tujuh (ONT) Agus Riyanto menyebutkan bahwa PT ONT telah memperpanjang IUP tersebut sejak 2021 silam. Saat ditanya keberadaannya ataupun nomor IUP tersebut, Agus Riyanto berkilah jika sedang dalam proses keberatan dan klarifikasi karena sebelumnya telah dicabut oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia dalam program penataan IUP.

“Sudah diperpanjang. Dari 2021 kemarin sudah kami perpanjang, berlaku hingga 2026 mendatang,” kilah Agus seraya mengatakan telah melakukan klarifikasi ke pemerintah pusat terkait pencabutan IUP tersebut, Rabu 10 Agustus 2022.

Namun demikian hal tersebut dibantah oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan. Kepala DPMPPTSP setempat, Achmad Herry membantah ada IUP milik anak perusahaan PTPTN VII pada periode Juni-Juli 2022 ini dicabut oleh pemerintah pusat.

Diungkapkan oleh Achmad Herry, untuk perusahaan penambangan di Kabupaten Lampung Selatan, DPMPPTSP hanya menerima 6 SK pencabutan IUP oleh Kementerian Investasi melalui rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Salah satu diantaranya PT Andesit Lumbung Sejahtera (ALS) yang berada di Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo. PT ALS tersebut memang kita ketahui telah diundang untuk klarifikasi. Namun, untuk perusahaan pertambangan PT Optima Nusa Tujuh, saya belum lihat ada berkasnya,” tukas Herry, Rabu 10 Agustus 2022.

Kendati demikian, saat ditanya apakah IUP telah mati maupun IUP dalam proses klarifikasi masih boleh melaksanakan produksi maupun penjualan, Achmad Herry menolak berkomentar. Menurut dia, ranah masalah pertambangan ada di Pemerintahan Provinsi dan pusat.

“Meski saya paham, tapi bukan kapasitas saya untuk menjawab masalah seperti itu. Mungkin lebih tepatnya ke pemprov Lampung. Apalagi pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba),” imbuh dia.

Dijelaskan, Perpres tersebut mengatur penyerahan pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan minerba yang semula terkonsentrasi pada pemerintah pusat kini dilimpahkan sebagian kepada pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Optima Nusa Tujuh (ONT) di Desa Bulok Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan ditengarai abal-abal. Dimana IUP OP bernomor 540/2472/KEP/II.07/2016 itu diterbitkan oleh Dinas ESDM Provinsi Lampung pada 15 Maret 2016. Namun anehnya, izin lokasi  sebagai syarat dasar perizinan yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN baru diterbitkan belakangan yakni pada 1 Desember 2016. Padahal, surat dengan nomor 5312/14.3/XII/2016 tersebut adalah dasar dari penerbitan IUP oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, baik penerbitan IUP maupun persetujuan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut dinilai menabrak Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 15 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

editor(slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,