Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, SKM. M.Kes., saat menjadi pemimpin apel mingguan di lingkungan Pemda Lampung Selatan yang berlangsung di Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan, Senin (29/8/2022).
Eka mengungkapkan, hasil ataupun capaian dari penilaian SAKIP dan RB dapat menunjukkan komitmen dan semangat kinerja birokrasi yang kuat dan solid antara satu perangkat daerah dan lainnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, untuk segera melakukan update data, melengkapi data-data tambahan yang diperlukan dalam proses penilaian SAKIP dan RB yang sedang berlangsung.
“Terkait Entry Meeting Evaluasi RB dan SAKIP pemda wilayah II Tahun 2022, Saya mengimbau kepada seluruh Kepala OPD melalui Perencana/Kasubbag Perencanaan untuk dapat mengupload ulang dokumen-dokumen pendukung Reformasi Birokrasi (RB) apabila ada perbaikkan,” kata Eka.
Selain itu, Eka juga meminta agar perangkat daerah dapat saing melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menjamin akses aplikasi untuk menjamin kelancaran proses penilaian SAKIB dan RB Tahun 2022.
“Segera berkoordinasi dengan bagian organisasi, Bappeda dan instansi terkait lainnya terkait hal tersebut. Dan saya berharap seluruh Dokumen-dokumen Pendukung Reformasi Birokrasi yang ada di setiap OPD adalah dokumen yang berkualitas sehingga akan memberikan kontribusi positif terhadap meningkatnya penilaian SAKIP bagi Kabupaten Lampung Selatan selanjutnya,” ujarnya. (YONI/ptm).
Komentar