Bawaslu mengadakan Sosialisasi .Di kalianda.Kabupaten Lampung Selatan.
Pada hari kamis. Tangal dua puluh sembilan bulan september tahun duaribu duapuluh.(29_09_2022. Bertempat di. Kabupaten lampung selatan..
Ketua dewan pimpinan daerah forum..
Gema masarakat lokal kabupaten lampung selatan.dalam ini.bertindak untuk dan dan atas nama dewan pimpinan. Kabupaten lampung selatan yg beralamat di jln tran sumatra komplek hotel 56. Kalianda kabupaten lampung selatan..
Tujuan SOSIALISASI.PENGAWASAN PENYELENGARAAN.PEMILU.PARTISIPASI
Dari ini kita sebagai masarakat harus mengetahui.dalam permasalahan di dalam pelaksanaan pemilu uni kita sebagai masarakat harus mengerti..
MONITORING DAN EVALUASI
Monitoring dan evaluasi oelaksanaan kegiatanya perjanjian kerja sama ini di lakukan oleh PARA PIHAK.sekurang kurang nya (satu).dalam satu tahun .
PERUBAHAN (ADDENDUM).
PARA PIHAK.sepakat bahwa setiap perubahan dalam perjanjian kerja sama ini hanya dapat di lakukan atas persetujuan tertulis para pihak.
Setiap perubahan (addendum)
Sebagai mana di maksut dalam ayat (1).di tanda tanganin.oleh wakil wakil yg bewenang dari para pihak pihak yg merupakan bagian yg tidak terpisahkan DALAM perjanjian kerja sama..
Sampai berita ini di turunkan untuk .masarakat.untuk berpartisi pasi dan perduli dalam PENGAWASAN pemilu.
Editor(slm).
Komentar