Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

DINSOS, Akan Mengecap Rumah Yang Menerima Bantuan PKH dan BPNT, dan Sanksi Bagi Warga Pura-pura Miskin


KALIANDA - GMLNEWSTV.COM, LAMSEL
 Ormas Gema Masyarakat Lokal Indonesia (GML) Audensi  dengan dinas sosial Lampung Selatan, Dan dihadiri Yudi,(Sekdis) Agus (Kabid) dan Aris (Operator) Rabu (14/09/2022).

Ketua umum ormas GML, Rizal Anwar menyampaikan kepada pihak dinas sosial Lampung Selatan supaya memberikan stempel atau cap di rumah yang sudah mendapatkan bantuan PKH agar tahu siapa-siapa yang sudah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, di setiap desa,
Agar kita semua tahu bahwa bantuan PKH dan BPNT, tepat sasaran atau  tidak", ujarnya.

Sekdis dinas sosial Yudi pun menanggapi  untuk mengecap atau stempel di rumah warga yang menerima bantuan PKH dan BPNT, dan akan mempelajari penyimpangan-penyimpangan yang sering terjadi di masyarakat, 
 
Seperti yang sering terjadi di masyarakat bahwa kartu ATM PKH, ataupun BPNT, itu tidak boleh dipegang dengan siapapun walaupun oleh ketua  kelompok, Yang berhak memegang kartu ATM PKH atau BPNT, hanya pemiliknya," Kata Yudi.

Sejak Program Keluarga Harapan (PKH) diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dan ini Sanksi bagi warga pura-pura miskin
Pasal 34.ayat.1.undang undang Negara repuplik Indonesia tahun 1945.
Mengamanatkan kewajiban negara untuk.memelihara farkir miskin.dan anak Terlantar.

Sebenarnya, sudah ada ketentuan hukuman pidana bagi pihak yang memanipulasi data penerima PKH. Hal itu diatur dalam pasal 43. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir 

Miskin.
Disebutkan bahwa setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (3), dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.


Kemudian diatur pula pidana dalam pasal 43, di mana setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam pasal 38, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Editor: YONI 

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,