Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

GML Lamsel Soroti Penggunaan Material Ilegal, Rusaknya Infrastruktur Hingga Pemberdayaan Potensi Lokal.


GML NEWS TV .KALIANDA - Ketua Umum Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Selatan, Rizal Anwar didampingi Ketua DPD Lampung Selatan Selamat Riyadi menyoroti kinerja penyedia jasa Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Boom) sepanjang 0,662 KM dengan nilai Rp26,6 M, oleh PT Surya Citra Wira Adi Kencana (SCWAK) dengan menggandeng suplier batu tak berizin. Dalam hal ini adalah PT Optima Nusa Tujuh (ONT). Disamping pelaksana, Rizal Anwar juga menyoroti pihak Kementerian PPUR melalui BBWS Sekampung Mesuji, Mangsyur ST MT selaku PPK kegiatan yang turut memberi restu. 

"Kami sebagai elemen masyarakat setempat, sangat menyayangkan pihak pelaksana berkerja sama dengan pihak pemasok material batu yang Izin Usaha Pertambangannya (IUP) sudah tidak berlaku lagi, karena telah dicabut oleh pemerintah pusat. Padahal kegiatan pembangunan ini merupakan proyek strategis nasional (PSN)," ujar Rizal kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.
Menurut warga Desa hara Banjar manis.Dan masarakat kalianda Bawah. ini, masalah ini kedepannya bakal berpotensi menjadi masalah hukum. Dikatakannya, mungkin aparat penegak hukum saat ini enggan mempersoalkannya karena bagian dari program strategis nasional. 

"Kalau potensi menjadi masalah hukum pasti. Kalau tindakan hukum mungkin nanti, apalagi setelah ada pergantian rezim yang tentunya dengan perspektif yang juga berbeda. Ini yang mestinya dipikirkan baik-baik oleh pihak penyedia jasa maupun pengguna jasa," imbuhnya. 

Sementara, Ketua DPD GML Lampung Selatan Selamat Riyadi menambahkan, jika memang hal tersebut merupakan kebijakan, maka GML meminta kebijakan tersebut untuk memprioritaskan pemberdayaan potensi lokal. 
"Harusnya turut juga diakomodir potensi lokal. Gunung Rajabasa ini gunungnya batu andesit. Kalau tidak ada program PSN, batunya kurang laku karena tingginya biaya produksi. Sedangkan kalau PT ONT itu kan perusahaan besar anakan dari PTPTN VII yang merupakan BUMN kelas Nasional. Bagi mereka mungkin hanya menambah pundi-pundi harta dan aset, tapi bagi masyarakat lokal adalah penyambung nyawa hidup sehari-hari, penyambung biaya  hidup sehari hari, tukas Selamat menambahkan. 

Yang berdampak langsung, masih kata Selamat, adalah rusaknya infrastruktur jalan yang dilalui oleh kendaraan berkapasitas bukan tonasenya. Dimana, baik pihak PT ONT maupun pelaksana dalam memobilisasi material batu menggunakan armada transportasi Dumptruk Fuso berkapasitas 30 Ton. 
"Kalau masalah ini tidak juga ditegaskan, kami dari GML menyatakan menolak distribusi batu tambang ilegal dan penggunaan armada berkapasitas besar hingga merusak jalan. Segera akan kami laporkan ke Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung dan kalau perlu akan kami laporkan ke KPK dan memggelar aksi," pungkas Selamat dengan nada tinggi.

Editor(slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,