Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Sidang Lanjutan KDRT Gespen & Iin Digelar Rabu Mendatang

 GML NEWS TV.COM. Lampung Utara- Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Gespen Rubi-terdakwa, dan Iin Damai Yanti Sarda  (korban) Sebelumnya di jadwalkan sidang pada hari rabu 21 september 2022 di tunda Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Lampung Utara dan akan di gelar kembali pada hari rabu mendatang,(22/09/2022).

Di jadwalkan oleh Majelis Hakim pada sidang sebelumnya bahwa tanggal 21 september itu adalah sidang saksi yang akan di hadirkan adalah saksi medis.

Sementara itu kuasa hukum dari pelapor mengucapkan “Kita (pelapor) masih ada saksi lagi, saksi kunci dan saksi ahli medis karena saksi ahli ini diluar berkas, itu akan dihadirkan setelah keterangan saksi dari terlapor, Ucap Tedy Purwoko S.H, Kuasa Hukum Iin dari Kantor Hukum WFS bandar Lampung, usai sidang Rabu 14 September 2022 yang lalu.

Mengenai adanya penundaan di gelarnya sidang yang telah di jadwalkan dan di gelar pada rabu mendatang kita akan tetap berkomitmen pada jadwal yang telah di jadwalkan kembali jelasnya,  kuasa hukum dari iin (21/9/22) di PN kotabumi.

Tidak terlihat hadirnya hari ini Iin Damai Yanti Sarda sebagai  korban kdrt,  di PN Kotabumi lampura akan tetapi dirinya saat di konfirmasi melalui telp seluler mengungkapkan bahwa sebelumnya agenda sidang hari rabu 21 september 2022  itu di tunda,  dan ia menambahakan karena ada perkerjaan Zoom Meeting sehingga tidak hadir, ungkapnya iin.

Iin juga berharap pada agenda sidang yang akan datang meminta hakim tetap pada prosedur peraturan hukum dan tetap mengedepankan azaz keadilan pinta iin.

Pantauan media nampak juga hadir di PN kotabumi gespen sebagai  terdakwa  yang di dampingi bersama kuasa hukumnya, Irhammudin. SH.MH, bersama rekanya.

Sementara itu hadir juga kuasa hukum,  Iin Damai Yanti Sarda sebagai korban di tambahkan keluarga iin ikut hadir yang akan mendengarkan mengikuti sidang lanjutan, akan tetapi karena sidang di tunda maka akan hadir pada sidang mendatang.(Tim)

Editor: uea

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,