Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Bukan Lagi Limbah B3, FABA Kini Bisa Dimanfaatkan Untuk Membangun Rumah Layak Huni.


GML NEWS.TV.COM .Lampung Selatan,  .konminfo  Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara, kini bisa dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat dan dapat mendukung pembangunan di suatu daerah. Salah satunya, yaitu pembuatan batako dari FABA yang dapat digunakan untuk membangun rumah.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pada tanggal 2 Februari 2021, yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan beracun (B3).

Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang Dwi Suprianto, yang berlangsung di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati setempat, Jum’at (14/10/2022).

GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto mengatakan, dalam satu hari PT PLN (Persero) UPK Sebalang bisa menghasilkan FABA sebanyak 100 ton. Jika diakumulasikan selama satu bulan penuh, maka FABA yang dihasilkan bisa mencapai 3.000 ton.

Hal inilah, yang kemudian dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero) UPK Sebalang untuk membantu pembangunan di daerah, yaitu dengan mengelola limbah sisa pembakaran batubara menjadi campuran pembuatan material bangunan. Seperti, Paving, Batako dan campuran beton.

“Kami menghasilkan FABA sebanyak 100 ton perhari, kalau sebulan itu bisa sampai 3.000 ton kurang lebihnya. Jadi, selama ini yang yang sudah kita manfaatkan sebagai landasan Jalan sebelum di beton itu, juga sebagai campuran beton jalan dan juga sebagai campuran bahan untuk pembuatan batako,” ujarnya.

Lebih dari itu, lanjut Dwi Suprianto, pihaknya juga telah membuat Jalan percontohan dan rumah percontohan yang menggunakan campuran dari limbah sisa pembakaran batubara, yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya sekitaran PLTU PT PLN (Persero) Sebalang.

Dirinya menjelaskan, pemanfaatan FABA sebagai bahan material bangunan juga sangat menguntungkan, karena bisa menghemat biaya material, serta waktu dan tenaga kerja karena durasi pengerjaannya yang terbilang lebih cepat.

“Sudah ada Jalan Desa jadi lebar sekitar 4 meter panjang sekitar 400 meter, itu betonnya dan landasan sebelum beton itu sudah kita gunakan fly ash juga. Untuk rumah percontohan, batakonya itu pakai fly ash juga membuatnya. Karena memang fly ash ini hasilnya lumayan banyak, sekitar 80 persen. Sedangkan, bottom ash nya hanya 20 persen,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pun sangat mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh PT PLN UPK Sebalang, mengenai pemanfaatan FABA yang diubah menjadi berbagai produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Dirinya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempunyai program bedah rumah non APBD, yang bisa dikolaborasikan dengan inovasi pembuatan berbagai produk berupa material bangunan hasil pemanfaatan FABA yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) UPK Sebalang.

“Saya juga tertarik dengan batako FABA tadi, kami masih sangat butuh program bedah rumah, sekarang kita bisa cetak batako sendiri, nanti kerjanya gotong royong, tapi ketidakmampuan kami itu ada di biaya, anggaran terbatas, apalagi situasi kondisi sekarang seperti ini,” jelasnya.

“Kalau PT PLN (Persero) Sebalang ada program itu, kami bisa mengajukan permohonan untuk saudara kita yang tak layak huni. Pemerintah tanpa kemitraan dengan perusahaan tidak akan mampu mengcover semuanya,” kata Nanang.

Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut juga turut dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Mesin Cetak Paving Blok oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto. (Joe /Kominfo)


Editor(slm).

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,