Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan Laksanakan Giat Sidang Tera/Tera Ulang Di Pasar Sidomulyo


GMLNEWSTV.COM -SIDOMULYO, Diskominfo Lamsel – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan giat Sidang Tera/Tera Ulang Tahun 2022 yang bertempat di Pasar Sidomulyo Lampung Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dengan tema “Sukseskan Kabupaten Lampung Selatan Menjadi Daerah Tertib Ukur, Satu Nusa Satu Ukuran”, Sidang tera/tera ulang ini akan diselenggarakan selama 2 hari yakni tanggal 25 hingga tanggal 26 oktober 2022.

Diketahui, pada hari pertama pelaksanaan sidang tera/tera ulang ini baru terdapat 65 timbangan yang sudah menjalani proses tera/tera ulang dari 200 timbangan yang dimiliki oleh pedagang dipasar tersebut.

Plt.Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan Lutfhi Ari Kurniawan mengatakan, pelaksanaan kegiatan tera/tera ulang ini tidak hanya menyasar kepada pedagang pasar pemerintah atau swasta saja, namun seperti pabrik-pabrik, SPBU Pertamina, tol yang memiliki alat timbang manual dan analog di wajibkan melaksanakan sidang tera/tera ulang.

“Tujuan dari sidang tera/tera ulang ini adalah untuk terpenuhinya hak konsumen dan terpenuhinya perlindungan atas pengusaha dari kesalahan pengukuran timbangan yang bisa dikenakan sanksi pidana yang nantinya akan berimbas diproses secara hukum berupa sanksi pidana,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan, sanksi pidana tersebut dapat diproses ketika pengusaha atau pemilik timbangan tidak melakukan tera/tera ulang wajib setiap 1 kali dalam setahun yang hal ini juga dapat menjadi salah satu indikator dalam penilaian Pemerintah Daerah yang pencapaian kategori tertib ukur.

“Karena setiap melakukan tera/tera ulang timbangan itu akan dipasangkan segel timah dan diberikan nomor register secara resmi dengan standar nasional yang apabila ada pedagang atau pihak lainnya yang melakukan kecurangan dalam timbangnya akan langsung terdeteksi karena timbangan itu dirusak,dibuka atau di bongkar dan akan merusak nomer register tersebut,” tambahnya.

Pemasangan nomer register dan segel timah pada timbangan yang sudah di tera/tera ulang juga pernah dicoba langsung Oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam acara Jati Agung Fair.

Pada kesempatan itu, Luthfi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022 tepat pada bulan September 2022 telah menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam kategori Tertib Ukur pada Pasar Kalianda.

“Jadi di Tahun 2022 Lampung Selatan mendapatkan penghargaan dengan kategori tertib ukur yaitu pasar Kalianda. Hal ini juga didukung dengan adanya bidang metrologi Dinas perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan salah satu yang memiliki fasilitas terlengkap di Provinsi Lampung,” terangnya.

Plt.Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan Lutfhi Ari Kurniawan berharap dengan adanya sidang tera/ tera ulang ini dapat menjamin kepastian perdagangan yang dilakukan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Tidak hanya para pedagang namun jga para konsumen atau para pembeli tidak perlu khawatir lagi kepada para pedagang atas kecurangan timbangan dan semoga sidang tera/tera ulang yang dilaksanakan oleh dinas Dagprin Lampung Selatan dapat mewujudkan dan mencapai predikat daerah ukur se-indonesia untuk Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (lmhr/nsy).


Editor (slm)


Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,