Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Kecurangan (Fraud Control Plan / FCP) tahun 2022


GMLNEWSTV.COM-KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Kecurangan (Fraud Control Plan / FCP) tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (26/10/2022).

Kegiatan tersebut dibuka langsung olehStaf Ahli Bidang Keuangan Setdakab. Lampung Selatan Yusri, yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Khaerul Anwar menuturkan, kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengendalian Kecurangan ini merupakan kegiatan pertama di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Oleh karenanya tahun ini mencoba untuk mengetahui program-program ini yang akan disampaikan dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Lampung. Memetakan kemungkinan akan terjadinya korupsi dan kita akan merumuskan antisipasi atau indikasi apa yang harus kita lakukan sehingga tidak akan terjadinya korupsi di Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.

Khaerul Anwar berharap, pertemuan dalam kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan pegawai akan bentuk-bentuk kecurangan, sehingga dapat menghindari perilaku tersebut, sekaligus menghilangkan potensi kecurangan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Setiap pegawai harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi kecurangan yang dapat terjadi di bidangnya masing-masing, jadikanlah Kebijakan Pengendalian Kecurangan ini sebagai sarana untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kegiatan yang berindikasi korupsi,” harapnya.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bidang Keuangan Setdakab. Lampung Selatan, Yusri mengatakan Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Kecurangan ini dapat dijadikan sebagai proses integral pada tindakan dan kegiatan Instansi Pemerintahan dalam mengantisipasi terjadinya korupsi yang menjadikan budaya organisasi anti korupsi.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Kecurangan ini, diharapkan strategi pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terlaksana dengan baik, sehingga resiko terjadinya kecurangan atau penyimpangan dapat diminimalisir dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersih dari tindak pidana korupsi,” ujar Yusri.

Yusri juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 73 tahun 2022, tanggal 06 Oktober 2022 tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan (Fraud Control Plan/FCP) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dimana kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengendalian Kecurangan ini dimaksudkan untuk kita jadikan sebagai bentuk penguatan strategi pengendalian korupsi, sehingga penyelenggaran pengendalian kecurangan untuk mencegah, mendeteksi dan merespon resiko terjadinya kecurangan dapat secara efektif terwujud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.

Staf Ahli Bidang Keuangan Setdakab. Lampung Selatan itu mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi agar menjadikan kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengendalian Kecurangan ini, sebagai indikator bagaimana manfaat penggunaan anggaran dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Jadikanlah Kebijakan Pengendalian Kecurangan ini sebagai sarana untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kegiatan yang berindikasi korupsi,” ajaknya.

“Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat bagi kita sebagai aparatur dalam menjalankan tugas kepemerintahan, dan memberikan pemahaman serta pengetahuan tentang tindak pidana korupsi. Mari bersama-sama kita satukan langkah, satukan tujuan memberantas korupsi di Kabupaten Lampung Selatan, tandasnya. (Nsy).


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,