Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.
Terkait Permasalahan Pantai Marina, Ini Penjelasan Dari Pengelola
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
GMLNEWSTV.COM.Terkait permasalahan klaim pengelolaan pantai Marina yang ada di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pemilik resmi sekaligus pengelola angkat bicara, Rabu, (19/10/22).
Diketahui bahwa Pantai Marina kepemilikan lahan yakni Hermansyah dengan menunjuk Mamat selaku kuasa dan kepercayaan.
Pantai Marina sendiri dibuka pada tahun 1998 dan berjalan hingga tahun 2003 dan selanjutnya ditutup hingga waktu yang cukup lama. Saat itu sistem pengelolaan masih carut marut.
Pada tahun 2019, pantai Marina dibuka kembali dan menerima beberapa pekerja diantaranya Ismail, Turono, Edo, Burhani (Alm), Sapri, beserta M. Nasir untuk melakukan pembersihan lahan.
Selang beberapa bulan dari dibukanya kembali, dua pekerja yakni Sapri dan M. Nasir keluar dan mengundurkan diri dari pekerjaannya.
“Saat keluar, uang lelah atau pesangonnya kita keluarkan yakni sebesar 3 juta rupiah per orangnya” ujar Mamat.
“Dia juga (M. Nasir_red) bukan pengelola, tapi sebagai pekerja, jadi salah jika disebutkan sebagai pengelola” bebernya.
Demi meningkatkan wisata pantai, pihak kepercayaan dari pemilik yakni Mamat dan lainnya meminta support atau dukungan desa untuk bersama-sama menjadikan Marina sebagai salah satu destinasi wisata pantai yang ada di Kalianda.
Sedangkan pemilik sah lahan (Marina_red) telah diwariskan oleh Hermansyah (Alm) kepada Nike selaku anak kandung untuk dilanjutkan pengelolaannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kades setempat, yang menjelaskan bahwa pada tahun 2019 dirinya sempat menghadiri berembuk terkait pantai Marina tersebut.
Namun kepercayaan yang diberikan kepadanya tidak berlangsung lama, dan M. Nasir terpaksa harus dikeluarkan dan digantikan oleh Safrul Basri.
“Iya benar, sekarang saya ditunjuk selaku koordinator keamanannya” jelasnya.
Diduga kuat kemarahan pemilik lahan karena M. Nasir telah melakukan kesalahan fatal dengan membuka pantai Marina untuk umum disaat pandemi Covid-19 melanda.
Sedangkan Pemerintah sendiri sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan, bahkan pantai yang ada di wilayah Lamsel dihimbau untuk ditutup sementara demi menghindari kerumunan dan penyebaran virus Covid-19.
Mamat juga menjelaskan bahwa sejak dirinya dipercaya menjadi penerima kuasa tersebut, pihaknya hanya berkoordinasi dengan desa Merak Belantung saja, karena pantai tersebut masuk ke dalam domisili desa itu.
“Saat rapat pun di balai desa Merak Belantung, kita hanya melibatkan desa itu saja, jadi bukan 3 desa seperti yang disebutkan dalam pemberitaan di media yang ada” ujarnya.
“Kita juga selalu berkomitmen dengan mengeluarkan CSR ataupun bantuan lainnya untuk desa Merak Belantung sebagai bentuk PAD mereka” bebernya.
Namun, semakin berkembang dan majunya dunia wisata, pihak pemilik sekaligus pengelola akan memberikan andil juga kepada desa tetangga lainnya. Dengan dalih salah satu jalan menuju pantai Marina bukan hanya lewat desa Merak Belantung saja.
“Tahun ini, Bos kita selaku pengelola juga sudah memikirkan desa lainnya, yakni akan memberikan bantuan atau sumbangsih juga sebagai bentuk komitmen bersama” jelasnya.
Sebelumnya pihak dari M. Nasir menggandeng salah satu LSM dan masyarakat sekitar untuk beraudensi dengan pihak Pantai Marina terkait nasib mereka di Kantor Kecamatan Kalianda.
Camat Kalianda membenarkan atas pertemuan beberapa masyarakat tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat saja.
“Kita dapat surat dari LSM meminta audiensi, yang hadir ada warga Merak Belantung, Sukamarga, dan Bulok terkait pantai Marina. Kami juga belum memahami permasalahan yang ada karena selama ini dari ujung desa Palembapang hingga Jondong tak pernah ada permasalahan begini” bebernya.
“Semua aspirasi kita tampung, tapi untuk memutuskannya kita belum bisa karena pihak dari Marina tidak hadir” jelas.
Zaidan selaku Camat Kalianda mengajak semuanya untuk selalu menciptakan suasana kondusif, pihaknya juga siap memfasilitasi perkara-perkara yang ada.
Terpisah, Kades Merak Belantung, Joni Arizon meminta waktu untuk menyelesaikan permasalah yang ada karena menurutnya semua itu berkaitan dengan warganya.
“Sebenarnya undangan itu pada Selasa kemarin (18/10), mungkin ada pergeseran waktu jadi hari ini dan kita tidak tau, kebetulan juga hari ini saya rakor di desa” jelasnya.
Dirinya meminta waktu untuk menyelesaikan terkait permasalahan tersebut dengan musyawarah mufakat karena baginya semua itu masih dalam konteks kekeluargaan.
“Insya Allah akan kita selesaikan semuanya secara kekeluargaan, karena kita semua masih bersaudara” tutupnya. (Arya).
(slm)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar