Tim Hotman paris Datangi Polres Lampung Utara.
GML NEWS TV COM.Lampung Utara - Lambannya proses hukum kasus pemerkosaan anak dibawah umur, pihak keluarga meminta bantuan hukum dari Tim pengacara kondang Hotman Paris Hutapea,
Putri mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah oleh Hotman Paris untuk mendampingi dan mengusut sampai tuntas kasus pelecehan/pemerkosaan anak dibawah umur, Putri sangat menyayangkan terhambatnya proses hukum disebabkan belum keluarnya hasil visum sudah satu bulan,
"Saya mendapatkan laporan ada dugaan tindak pidana pelecehan/pemerkosaan, saya sudah bertemu korban dan keluarga yang kemudian saya ke Polres Lampung Utara guna mempertanyakan kasus ini berjalan atau tidak dan kendala nya apa,
Putri pun mempertanyakan mengapa hasil visum sangat lambat sekali, dan meminta kepada awak media untuk mempertanyakan kepada pihak RS Ryacudu Kotabumi mengapa, apa kendala hasil visum yang belum juga keluar serta mengapa tidak adanya pendampingan yang dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Lampung Utara,
"Perlu teman-teman pertanyakan kepada pihak rumah sakit, mengapa hasil visum lambat sekali, dan saya juga mempertanyakan disini mengapa kok dari UPTD PPA tidak melakukan pendampingan terhadap anak-anak korban pelecehan, karna anak-anak ini harus segera si dampingan sikologisnya untuk pemulihan, sebab pelaku dan korban merupakan sama-sama anak dibawah umur,
Sementara itu, ditemui ditempat yang sama Ketua DPC AWPI Lampura meminta kepada pihak RS Ryacudu agar segera mengeluarkan hasil visum, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan anak untuk mendampingi psikologis anak-anak korban pelecehan seksual yang ada di Lampung Utara.( Ade )
Editor(slm)
Komentar