Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Pemkab Lampung Selatan Menggelar Rapat Pembahasan Program Pembentukan Perda Tahun 2023


GMLNEWSTV.COM -KALIANDA,  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023, yang berlangsung di ruang Sekdakab Lampung Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sebagai pimpinan rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin S.Sos., M.M turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, Asisten Administrasi Umum Badruzzaman, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan jajaran perangkat daerah beserta undangan terkait lainnya.

Diawal penyampaiannya, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menerangkan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah menyampaikan 8 Propemperda kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

“Delapan propemperda yakni, Ranperda retribusi penggunaan tenaga kerja asing, Ranperda Perumdam Tirtajasa, pendirian bank perkreditan rakyat (BPR), penyertaan modal bank perkreditan rakyat BPR, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

“Selanjutnya raperda mengenai retribusi rumah susun sewa sederhana, raperda penyelenggaraan prasarana sarana dan utilitas umum, dan raperda perubahan peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan Retribusi pelayanan Tera/ Tera ulang,” jelasnya lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Yusmiati menambahkan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah mengusulkan propemperda diantaranya, raperda pengelolaan pariwisata, insentif penanaman modal, pajak daerah, pengelolaan pesisir, pencegahan dan penanggulangan stunting,pengelolaan limbah medis,dan ranperda izin usaha peternakan, raperda perangkat desa dan raperda lembaga kemasyarakatan.

Sehingga untuk mencari solusi dan untuk menjawabnya perlu kesediaan dari perangkat daerah terkait dengan usulan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

“Perlu kesiapan perangkat daerah sebagai pemrakarsa raperda tersebut baik dari segi anggaran, di mana menurut ketentuan pasal 15 ayat (3) menyebutkan bahwa penyusunan dan penetapan Perda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Perda tentang APBD,” terangnya lagi .



Editor(slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,