Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Perkara Tindak Pidana Ilegal Logging Di Sidangkan Di Pengadilan Negeri Lampung Utara.


GMLNEWSTV.COM-Lampung utara - Perkara Tindak pidana dugaan Ilegal Logging  yang terjadi pada 24 mei 2022 yang lalu,Kayu Jenis Sonokeling di duga Berasal dari Hutan kawasan register 34 desa tanjung baru,kecamatan bukit kemuning,Lampung Utara yang berhasil di gagalkan Oleh Jajaran Ormas GML Lampung Utara dan Anggota Koramil Bukit Kemuning Sertu Edi Susanto,senin 31/10/2022,Pelaku DRA ( 46 ),menjalani sidang ke dua yaitu Sidang saksi untuk di dengar keterangannya di Pengadilan Negeri Lampung Utara,selasa (01/11/2022)
Sidang digelar di ruang sidang pengadilan negeri lampung utara sebagai Hakim Ketua Bapak Edwin Ardian S.H,M.H dan Jaksa penuntut umum dari kejaksaan negeri Lampung Utara Ibu indah puspitarani,S.H,M,H.

Saksi yang di hadirkan dalam sidang perkara dugaan tindak pidana Ilegal Logging ini,Dari Ormas GML lampung utara Ade Firmansyah dan Reky Audi,Anggota Koramil bukit kemuning Sertu Edi Susanto,anggota polres lampung utara M Kahfie Indrianto,Saksi ahli dari UPTD KPH hutan register 34 tangkit tebat Lampung Utara Safri dan warga masyarakat Cali Suhandi,namun untuk sertu Edi Susanto anggota Koramil Bukit Kemuning Belum dapat menghadiri Sidang di karnakan Masih Ada tehnis prosudur yang Harus Dilalui secara Kedinasan,begitupun saksi Cali Suhandi tidak hadir di persidangan tanpa keterangan.

Saat di kompirmasi Jaksa Penuntut Umum ibu Indah Puspitarani,S.H,M.H mengenai Barang Bukti 1 Unit kendaraan Xenia warna Abu abu Nopol BE 1679 KQ,yang di gunakan untuk mengangkut kayu.

"kendaraan tersebut saat ini sudah Di simpan di Rumah penyimpanan Barang Sitaan negara (Rupbasan),selanjutnya mengenai setatus kendaraan yang kini menjadi barang bukti nantinya Apabila Terbukti di persidangan ketetapan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap di nyatakan Bersalah dalam tidak Pidana Ilegal Logging ini,Barang bukti 1 unit kendaraan xenia ini akan disita negara",ujarnya.

Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,