Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Perkara


GMLNEWSTV.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT), Rabu (7/12/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, SH.MH  menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkracht.

Lebih lanjut, Bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut secara keseluruhan diantaranya Narkotika jenis shabu seberat 424,954 gram, Narkotika jenis Ganja seberat 162,3173 gram, Narkotika jenis Extasy seberat 0,0096 gram, Timbangan 6 buah, Peluru sebanyak 90 buah, Alat Hisap (bong) sebanyak 9 buah; Pakaian sebanyak 52 buah, Senjata tajam sebanyak 9 buah, Senjata Api sebanyak 1 buah.

“Barang bukti ini musnahkan dengan cara dibakar, di larutkan menggunakan blander dan dipotong dengan menggunakan gerinda,” di halaman Kantor Kejari Lampung Selatan.

Dijelaskannya, Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang merupakan salah satu tugas daripada Kejaksaan adalah untuk melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang mana juga telah diatur dalam Pasal 270 KUHAP yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam hal ini tidak hanya masalah pidana badan tetapi juga dalam hal pelaksanaan putusan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini merupakan yang kedua kalinya  dilakukan pada tahun 2022 ini,” katanya.
Dwi Astuti Beniyati, SH.MH juga menyampaikan, Kejari Lampung Selatan telah mendapat peringkat kinerja terbaik ketiga se-provinsi lampung dan kejari mendapatkan peringkat ke lima se indonesia dalam input CSS mengenai perkara.

“Alhamdulillah dari seluruh indonesia kita terbilang aktif ke lima seindonesia,” katanya
Diketahui, acara pemusnahan itu, dihadiri Wakapolres Lampung Selatan Kompol.Sukamso, AKBP Ikhlas, S.IP, MH Kepala BNNK Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya, S.K.M.,M.M Sekretaris Dinkes Kabupaten Lampung Selatan dan Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kalianda. 



Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,