Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Lampung Utara-Yang Di kukuhkan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjung Raja Bukan yang Di Rekomendasi Camat.


GMLNEWSTV.COM.LAMPUNG UTARA Menurut Camat Tanjung Raja Martutiyana, S.H MM, pada tanggal 21 Oktober 2022 dirinya mendapatkan surat guna diminta oleh Bawaslu Kabupaten untuk dapat merekomendasikan Calon Kepala Sekertariat Panwaslu Kecamatan,Rabo 8/12/2022.

Kemudian dirinya pun mengirimkan rekomendasi Kepala Sekertariat Panwaslu Kecamatan Tanjung Raja tersebut  kepada Bawaslu Kabupaten,

Namun dirinya sangat mempertanyakan, justru calon Kepala Sekertariat Panwaslu Kecamatan yang telah di rekomendasikan olehnya berbeda dengan yang telah di kukuhkan/tetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara,

"Pada tanggal 21 Oktober 2022 Bawaslu Kabupaten memberikan permohonan atas rekomendasi untuk Calon Kepala Skertariat Panwaslu di Kecamatan Tanjung Raja dan dalam surat tersebut tidak ada tertera bahwa Kasek  rekom dari Panwascam,

"Saya memberikan rekom yaitu Kasi pembangunan dan staff di Kecamatan, lalu seminggu kemudian panwascam tanjung raja datang menemui saya dan mengajukan 3 nama rekom kasek mereka, kemudian Saya katakan pada mereka bagaimana karna rekom tersebut sudah saya kirimkan ke Bawaslu Kabupaten, 

Kemudian setelah itu dirinya mendapatkan informasi bahwa yang di kukuhkan oleh Bawaslu Kabupaten untuk Kepala Sekertariat Panwaslu Kecamatan Tanjung Raja bukanlah yang telah dirinya rekomendasikan,

Atas hal itu Camat Tanjung Raja pun telah mencabut/menarik  kembali rekomendasi Kasek Panwaslu Kecamatan Tanjung Raja pada Bawaslu,

Sementara itu sesuai dengan pedoman yaitu Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 354/HK.01./K1/10/2022 tentang perubahan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor:314/HK.01.00/K1/09/2022, 

Tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwascam dalam pemilu serentak Tahun 2024 Bagian VI terkait pembentukan sekretariat panwascam, pada Poin C Nomor 1: kepala sekretariat Bawaslu kabupaten/kota berkoordinasi dengan camat untuk mendapatkan paling sedikit 2 (dua) nama calon kepala sekretariat panwascam.

Merujuk pada keputusan Bawaslu RI itu, Martutiyana sangat mempertanyakan siapa yang telah merekomendasikan Kepala Sekertariat Panwaslu Kecamatan Tanjung Raja yang telah di kukuhkan oleh Bawaslu Lampung Utara tersebut.( ADE )


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,