Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Biadab! AN Tega Cabuli Anak Tirinya yang di Bawah Umur Karena Khilaf



GMLNEWSTV.COM.PENENGAHAN-Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan berhasil menuntaskan kasus orang hilang yang viral di aplikasi WhatsApp dan Instagram. Dari laporan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap JE, selaku korban.


Setelah bertemu dengan JE, petugas mengintrogasinya. Dari sinilah muncul keterangan bahwa JE terpaksa kabur dari rumah karena sering mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari bapak tirinya, yaitu AN. Sedikitnya, JE sudah dua kali disetubuhi oleh pria bejat itu.


Pada hari Rabu, 25 Januari 2023, polisi melanjutkan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap AN di Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.



“Selain menyetubuhi, pelaku juga pernah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ujar Kapolsek Penengahan, Iptu. Gobel, S.H.,M.H. saat pers rilis di kantornya, Jumat, 27 Januari 2023.


AN berikut barang bukti yang didapat petugas akhirnua dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Gobel mengatakan bahwa kasus tersebut tercium pada 4 Januari 2023 lalu. Tempat kejadiannya d

“Korban dijemput pelaku dari kediamannya dengan sepeda motor. Sampai di kolam renang, AN mengajak korban berbuat lancang. Perbuatan itu dilakukan lima kali,” kata Gobel.


Ketika ditanya oleh awak media, AN mengaku khilaf karena telah melakukan perbuatan buruk terhadap anak tirinya. AN mengatakan bahwa perbuatan cabul itu dilakukan tidak dengan ancaman, melainkan hanya merayu-rayu JE saja.


“Saya tega melakukannya karena khilaf. Enggak maksa, cuma saya rayu-rayu aja,” katanya.


Apapun alasannya, AN tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman Pidana 15 tahun penjara. 


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,