Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Bupati Lampung Utara Telah Menerima Lembaran SKB Forkopimda Terkait SE gubernur Lampung tentang Angkutan Batu Bara.


GMLNEWSTV.COM-Lampung Utara-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Wansori yang juga ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara menindaklanjuti kesepahaman hasil hearing  yang digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Lampung Utara bersama gabungan Lembaga Ormas dan Lsm Lampung Utara yang Bernama Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM),pada beberapa minggu yang lalu.

Wansori menyerahkan lembaran Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterima Bupati Lampung Utara, Budi Utomo tentang hasil tindak lanjut pengaduan Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) yang mendukung Surat Edaran  Gubernur Lampung, Saptu (21/1/2023).

SKB tersebut merupakan bentuk komitmen GAM Lampura yang menyepakati dukungan terhadap SE Gubernur Lampung agar dapat dilaksanakan Bupati Lampung Utara bersama segenap unsur Pimpinan Daerah.

“Tentang tata tertib pengangkutan barang dan khusus angkutan batu bara melewati jalan umum, baik itu jalan nasional maupun jalan provinsi dan jalan daerah dengan isi dari beberapa butir-butir dalam ketentuan SE Gubernur dimaksud,” tutur Wansori

Khusus angkutan batu bara diwajibkan menggunakan truk-truk biasa-sedang atau dump-truk, dengan ketentuan jumlah berat yang diizinkan (JBI) 8 ton, dengan waktu yang telah ditentukan, yakni di mulai pada pukul 18.00 WIB hingga sampai pukul 06.00 WIB.

“Selanjutnya kendaraan truk – truk batu bara tidak diperbolehkan konvoi, harus berjarak kurang dari 3 (tiga) kendaraan, hal ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan jalan lalu lintas,” sambungnya.

Atas sikap tegas dan amanah yang telah dilaksanakan Ketua DPRD Lampura bersama Forkompinda tersebut mendapatkan apresiasi dari GAM Lampura.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal GAM, Mintaria Gunadi setelah mendapatkan informasi bahwa lembaran dari SKB telah diterima Bupati Lampura.

Selanjutnya Mintaria Gunadi yang mewakili beberapa unsur lembaga Ormas dan Lsm yang tergabung di Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) mengatakan di kesempatan tersebut, ia berharap segenap pihak berkomitmen dengan apa yang telah disepakati secara bersama berdasarkan hasil jajak pendapat beberapa waktu lalu.

“Kami harap SKB segera ditandatangani Forkompinda mengingat kendaraan angkutan batu bara yang semakin hari semakin semraut dan semakin membangkang, tetap beraktivitas seperti biasa,” tegasnya

“Akibat dari aktivitas kendaraan angkutan batu bara, baru saja seumur jagung jalan diperbaiki dan menghabiskan anggaran negara belasan miliar rupiah preservasi jalan sumber APBN 2022, kini sudah terlihat hancur kembali,” ungkap Mintaria

Mintaria Gunadi berharap GAM Lampura dan Forkompinda Lampung Utara untuk tetap semangat dan tetap solid serta kompak agar tujuan dari kesepahaman atas hasil hearing dapat terlaksana. Secara bersama-sama untuk menertibkan pembangkangan kendaraan angkutan batu bara yang melintasi jalan di Kabupaten Lampung Utara sehingga nantinya dapat menjadi barometer kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.

“Rekan-rekan kami mohon untuk bersabar dan jangan melakukan tindakan yang diluar kewenangan masyarakat selagi menunggu SKB ditandatangani oleh Forkompinda Lampung Utara,” tandasnya. ( Ade )


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,