GMLNEWS TV.COM.Ada 74000 desa di seluruh indonesia yang setiap taunya mendapatkan kucuran dana untuk dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai kebutuhan baik pisik atau non pisik sehingga masyarakat di seluruh indonesia dapat merasakan perhatian dari pemerintah.
Dana tersebut harus benar benar tepat sasaran jangan sampe disalah gunakan oleh oknum oknum kepala desa ataupun oknum perangkat desa lainnya
Masyarakat harus ikut mengawasi apalagi BPD sebagai lembaga tertinggi di pemerintahan desa jangan sampai tutup mata
Kebanyakan kepala desa sendiri hanya mengundang para lembaga terkait ketika akan melakukan musrembangdes atau pun musdes
Padahal sesuai intruksi persiden RI ( Ir,JOKO WIDODO masyarakat harus tau semuanya tentang alokasi dana tersebut sebelum digunakan
BPD sebagai wakil masyarakat harus menjalankan tugas sesuai tu pakasi jangan sampai tutup mata apalagi ketika kepala desa menyalah gunakan wewanagnya
Tapi hampir kebanyakan masyarakat seakan tidak tau pengunaan dana tersebut.
Berpariatip dana tersebut yang diterima oleh setiap desa ,ada yang 1 miliar lebih ,ada juga yang kurang
Jadi dalam hal ini harus bener bener di awasi oleh seluruh masyarakat
Meski ada satgas pengawasan,pemerintah pusat,propinsi,juga pemerinta daerah tidak mengkin mengawasi satu persatu.
Sampai ahir tahun 2022 ada kurang lebih 900 oknum kepala desa yang terjerat kasus korupsi dari dana desa
Dalam hal ini rentan sekali dana tersebut untuk diselewengkan ke kantong pribadi
Ketua GML kabupaten ciamis yang juga pengurus DEWAN PIMPINAN PROPINSI JAWA BARAT sekaligus KORWIL GML news TV JABAR
Membenarkan adanya penyalahgunaan dana desa hussusnya di kab CIAMIS JABAR
Betul sekali banyaknya penyelewengan dana tersebut dari mulai anggaran dana COVID sampai dana ketahanan pangan yang di ambil 20% dari DANA DESA
Dana ketahanan pangan yang dialokasikan buat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi baik nabati atau hewani menjadi ajang korupsi dan tidak tepat sasaran
Contoh ada sebagian desa yang mengalokasikan dana tersebut melalui kelompok,baik kelompok peternakan,perikanan,atau pertanian dan yang lainya
CONTOH:
Ada beberapa desa yang kami temukan penyelewengan dana ketahanan pangan.mereka mengalokasikan dana tersebut ke kelompok peternakan berupa penggemukan DOMBA ataupun pembibitan
Yang kami temukan dan berdasarkan pengakuan kelompok,mereka hanya menerima beberapa ekor domba dan tidak tau RAB nya
Ada juga yang dana tersebut dianggarkan tapi tidak ada pisiknya
Pertanian pun sama dari anggaran yang di anggarkan misalkan 50jt buat penanaman CABE mereka hanya terima 28 jt ada yang nerima 18 jt
Ketika mereka tanyakan ke kepala desanya entar aja ditaun depan,lucu kan jawabanya
Perikanan pun sama tapi tidak semua desa
Ketika sudah begitu kita mau ngadu sama siapa?
Inspektorat aja yang bidangnya hanya menerima laporan tentang rincian pengalokasian cukup dengan bukti pisik beverapa lembar kertas,bagi mana mau tau benar atau engganya,ada atau ga ada pisiknya,turunpun engga ke lokasi
Masyarakar,ORMAS,LSM ketika mau inpestigasi sesuai pungsi dan poksi yang ada di ADART sebagai pungsi kontrol,malah dimusuhi dan dipertanyakan kewenangannya
Padahal udah jelas tugas dan poksinya
Intinya bagai mana mau pulih ekonomi indonesia,yang jelas sebelom ke masyarakat/kelompok, sudah disunat dari dari desanya
Kami mohon pihak terkait segera turun kelapangan dan menindak tegas penyelewengan yang sudah menjadi pembicaraan pablik
Bila perlu pidanakan oknum yang memakan uang rakyat biar menjadi epek jera bagi mereka yang menyalah gunakan wewenang
Editor (slm)
Komentar