Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

' PT Ruber Jaya Lampung,Di Duga langgar UU CIPTA KERJA dan PP NO 35 Tahun 2021.



GML NEWSTV.COM ( Tanjung bintang )- Ormas GML Indonesia melalui LBH lembaga tersebut memberikan 'warning' kepada PT Rubet Jaya Lampung yang berada di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Terkait buruh yang dipecat secara sepihak.

Mediasi kedua antara LBH GML Indonesia dengan pihak Perusahaan PT .Ruber Jaya Lampung yang dimediatori Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan kembali gagal digelar.
Pasalnya, lagi-lagi pihak PT Ruber Jaya Lampung yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan tidak penuhi undangan Disnakertrans untuk kedua kalinya, pada Selasa (31/1/2023).

Untuk itu, rencananya Disnakertrans Lamsel bakal melakukan mediasi ketiga, namun jika ketiga pihak Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan getah karet ini akan diberikan surat resmi mengeluarkan surat teguran,” ujar Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Mediator) Noviana Susanti, SH, MH mendampingi Kadisnakertrans Lamsel Intji Indriati, kepada awak media GML NEWS TV.

Menurut dia, pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada pihak Perusahaan, dimana surat itu terkait informasi atau data yang didapat dari pihak pekerja, tentunya data yang ada sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan.

Sementara itu, Ketua LBH GML Indonesia Eko Umaidi, S.Kom, SH selaku pendamping puluhan buruh mengatakan, bahwa pihaknya kecewa terhadap pihak perusahaan yang terkesan tidak mengindahkan pihak Disnakertrans Lamsel selaku meditor, untuk melakukan mediasi yang kedua.

Kami dari LBH GML Indonesia sangat kecewa terhadap PT RJL karena kedua kalinya mediasi mereka tidak menghdiri undangan Disnkertrans. Ini ada apa,

Menurut Eko Umaidi didampingi advokad Sholahuddin, SH dan Adiyana, SH, karena mediasi batal kedua kalinya, maka pihak Disnakertrans Lamsel akan melakukan mediasi ketiga yang akan digelar minggu depan.

“Jika ketiga ini mereka (PT RJL) tidak hadir lagi, maka kami meminta Dinaskertrans Lamsel mengambil sikap tegas terhadap perusahaan, sehingga hak-hak puluhan buruh yang diberhentikan sepihak bisa terealisasi,

Selain itu kata Eko, pihaknya juga aka melayangkan surat ke DPRD Lampung Selatan untuk memfasilitasi puluhan buruh yang diberhentikan tanpa diberi pesangon dan tidak adanya BPJS Ketengakerjan dan BPJS Kesehatan selama mereka bekerja.

Sebelumnya, kata Eko Umaidi, S.Kom. SH, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada pihak PT Ruber Jaya Lampung, namun tidak mendapatkan respon.( Lipt Degol / fan )


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,