April 2023, Pemprov Lampung akan Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Namun, diakuinya di Lampung masih banyak jumlah kendaraan yang menunggak pajak.
"Kita tidak menetapkan target, jumlah kendaraan yang menunggak juga cukup besar, penunggak kendaraan itu perlu diverifikasi, apakah kendaraan masih ada atau tidak," kata Adi.
"Mungkin saja ada yang kendaraannya sudah rusak dan memang tidak ada lagi kendaraannya tapi masih terdaftar atau ada juga kendaraan yang sudah dipreteli dan dicuri tapi masih terdaftar," tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat, 1 April 2021 hingga 30 September 2021 lalu.
Dari program tersebut, Bapenda Provinsi Lampung mencatat mendapatkan pendapatan sekitar Rp 218 miliar.
Editor (slm)
Komentar