Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Gelar Muskom Ke - II, Andriansyah Terpilih Menjadi Ketua PPNI DPK Kalianda - Rajabasa



GMLNEWSTV.COM Kalianda. - Usai menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke - IX Dewan Persatuan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada sabtu, (10/11/22) lalu.

Kini Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Kecamatan Kalianda - Rajabasa menggelar Musyawarah Komisariat (Muskom) Ke - II yang digelar di Aula Puskesmas Way Urang Kalianda, Sabtu, (11/02/23).

Dalam Muskom tersebut, Andriansyah, M.Kes, terpilih menjadi Ketua DPK PPNI Kalianda - Rajabasa dimana mata pilih dari dua kecamatan tersebut  meliputi unsur perawat dari Puskesmas Way Urang, Puskesmas Kalianda, Puskesmas Rajabasa, Klinik-klinik swasta, RS Siti Khodijah, BNN, Dinas Kesehatan, PSC 119 SMK Kesehatan Hampar Baiduri, dan para perawat desa.
PPNI sendiri merupakan Organisasi Induk Profesi Perawat Indonesia yakni sebagai wadah yang menghimpun perawat secara nasional dan berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan (UUK No. 38 tahun 2014, ayat 15) selain itu PPNI telah mendapatkan SK Kementrian Hukum dan HAM nomor: 93.AH.01.07.2012. Jadi legalitas organisasi ini jelas dimata hukum Indonesia.

Adapun peran dan fungsi PPNI sendiri sebagai wadah perawat yang mendorong lahirnya kebijakan bagi kepentingan keperawatan di Indonesia dan pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas keperawatan di Indonesia (AD/ART PPNI, 2015).

Peran dan Fungsi PPNI sangatlah penting untuk profesi keperawatan di Indonesia dimasa lalu, sekarang, dan yang akan datang.

Peran PPNI ini dilakukan dengan cara menentukan kualifikasi anggota, menetapkan legislasi dan kode etik, serta mengembangkan karir dan kesejahteraan anggota (Kelly, 1981). Kualifikasi anggota profesi didasarkan pada keahlian, otonomi dan komitmen terhadap profesi serta tanggung jawab terhadap masyarakat.

"Alhamdulillah dan terimakasih kepada semua rekan-rekan yang mempercayakan ini kepada saya, Insya Allah saya siap dalam mengemban tugas kemanusiaan ini" ujar Andriansyah.

"Saya juga siap memperjuangkan hak dan kewajiban para kawan-kawan, serta keluh kesah dari kawan-kawan PPNI di wilayah Kalianda dan Rajabasa" tambahnya.

Terpisah, Ns. Dahono, S.Kep, selaku Ketua DPD PPNI Lamsel, berharap dengan terpilihnya Ketua baru DPK Kalianda Rajabasa tersebut dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

"Kita berharap Ketua yang baru dapat lebih memperkokoh, mensukseskan, dan memajukan organisasi serta lebih bermanfaat bagi masyarakat Lamsel khususnya di wilayah Kalianda dan Rajabasa" jelasnya.

"Selain itu, kedepannya mudah-mudahan dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan" ucapnya.

Dahono menjelaskan bahwa jika terjadi permasalahan yang menimpa profesi perawat, maka nantinya akan melalui berbagai proses dan tahapan yang ada.

"Jika terjadi dugaan pelanggaran terhadap kawan-kawan perawat, maka semua itu ada tahapan prosesnya, tidak serta merta langsung dinyatakan bersalah" pungkasnya.

"Dimana proses tersebut yakni dimulai dari DPK dahulu yang dilanjutkan ke DPD serta diteruskan ke DPW atau Provinsi, setelah itu ada pengkajian oleh pihak Majelis Kode Etik melalui nilai-nilai yang ada dan lainnya" tutupnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemilihan Ketua DPK dilaksanakan lima tahun sekali. Diketahui bahwa di Bumi Khagom Mufakat sendiri DPD PPNI membawahi 12 DPK dari 17 Kecamatan yang ada. (Arya)


Editor (slm)

Komentar

Anonim mengatakan…
Mantabbb

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,