Meradang, Tim Hukum Paslon 01 Akan Laporkan Tim Paslon 02 Telah Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Ketua GML Ingatkan Hati hati Bicara
GMLNEWSTV.COM KALIANDA- Tim Hukum Paslon 01 Nanang Antoni, meradang. Ini menyusul pernyataan sepihak yang dikatakan tim hukum 02 dengan menyebutkan “gerombolan preman”, pada peristiwa tangkap tangan, adanya indikasi politik uang di Katibung, Lamsel. Dalam klarifikasinya, tim hukum 01 yang terdiri dari HASANUDDIN, S.H., DENY GALIH RIAZY, S.H., M.H., ZAMRONI, S.H., FIKRI AMRULLAH, S.H., M.H., PARHAN, S.H., M.H., PIRNANDO, S.H., WARSISO BOUNO, S.H., SOPADLI SY, S.E., S.H., M.E., Sy., dan SYAIFULLOH, S.H. dengan didampingi Ketua Umum Ormas GML Rizal Anwar di BBHAR , mengatakan di Paslon 01 tidak ada istilah “gerombolan preman”. “Semuanya jelas, itu yang bekerja Satgas politik uang tim 01. Satgas ini resmi dikukuhkan, untuk mengurusi, mamantau, dan menyelidiki segala sesuatu yang kaitannya dengan adanya indikasi politik uang di masyarakat. Jadi tidak ada istilah “gerombolan preman” seperti dikatakan tim hukum 02 itu,” jelas Bang Hasanudin, saat klarifikasinya ke media ini, Selasa (26-11-20
Komentar